Sesditjen Strahan Kemhan Memimpin Rapat Kebijakan Negara Tahun 2025
Kamis, 2 Oktober 2025
Jakarta – Sesditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Airlangga, S.IP., M.H.I. memimpin rapat tentang Kebijakan Negara Tahun 2026 kepada pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, bertempat di Aula Tritura Gedung A.Yani Kemhan, Kamis (2/10/2025).
Rapat diawali dengan paparan Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Dr. Nurwahyu Widodo, S.E., M.A. tentang Kebijakan Negara Tahun 2026. Dalam paparannya Dirjakstra menyampaikan bahwa Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri Pertahanan setiap tahun, merupakan penjabaran dari Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2026 ini disusun dengan maksud memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pertahanan negara secara terarah, terukur, transparan, dan akuntabel. Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2026 akan dijadikan acuan oleh Satker Kemhan dan TNI dalam menyusun program dan kegiatan.
Pada akhir rapat, Sesditjen Strahan Kemhan selaku pimpinan rapat menekankan perlunya bekerja sama untuk menghasilkan rumusan kebijakan pertahanan negara sesuai tuntutan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan. Rapat berlangsung tertib, aman dan lancar. ($)
