RUU PEMASYARAKATAN MILITER

Selasa, 6 September 2016

6043de86db52b30308048db39bc320d6.png

 

Berdasarkan keputusan Menteri Pertahanan tentang
Pembentukan panitia antar kementerian Penyusunan Undang-Undang tentang
Pemasyarakatan Militer. Pada hari Selasa, 06 September 2016, pukul 09.30 WIB
s.d selesai, tempat Rupat Aula Tritura Gd. A. Yani Lt. VIII Ditjen Strahan
Kemhan Jln. Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat tentang pembahasan RUU
tentang Pemasyarakatan Militer. Pimpinan rapat Dirjen Kuathan Kemhan da adapun
undangan yang menghadiri rapat tersebut adalah para pejabat yang ada di
lingkungan Kemhan, Kabinkum, Mabes TNI, Mabesad, Mabesad, Mabesau, Kadiskumal,
Kejaksaan Agung RI, Kemkumham, Otjen TNI, Puspamil, Puspomal, dan berbagai
instansi pemerintah lainnya.(ss/Datin)

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia