PENGAMAT: PEMERINTAH HARUS EVALUASI INDUSTRI PERTAHANAN

Kamis, 19 Juli 2012

Jakarta, Pemerintah harus melakukan evaluasi dan inventarisasi permasalahan terhadap industri strategis dan pertahanan karena minimnya anggaran untuk biaya produksi membuat industri tersebut tidak memiliki daya saing.

“Industri startegis dan pertahanan bukan hanya terkait dengan masalah pertahanan dan keamanan negara. Namun, masalah minimnya investasi menjadi kendala yang menghambat,” kata pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, di Jakarta, Rabu.

Firmanzah menilai pemerintah harus berpihak pada industri strategis dan pertahanan dalam negeri, melalui berbagai kebijakan yang mampu menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan industri pertahanan nasional. Keberpihakan pemerintah sangat penting dalam proses revitalisasi industri pertahanan.

“Merevitalisasi industri pertahanan harus segera dilakukan agar menjadi industri pertahanan yang unggul dan bersaing dengan industri pertahanan negara lain. Selain itu, pemerintah harus mengimplementasikan konsep, cetak biru, dan rencana besar revitalisasi industri pertahanan melalui program yang terperinci, terukur, dan terkontrol,” paparnya.

Revitalisasi Industri Pertahanan memerlukan insentif fiskal bagi BUMNIS (BUMN Industri Strategis) dan BUMNIP (BUMN Industri Pertahanan) yang saat ini terancam tutup.”Idealnya ada kebijakan insentif fiskal, saat ini kondisi PT PAL Indonesia dan PT Dirgantara Indonesia yang sudah masuk taraf mengkhawatirkan. PAL mampu berproduksi namun tidak mampu memasarkan akibat faktor pajak yang notabene dibebankan oleh pemerintah sendiri,” tuturnya.

Firmanzah menambahkan, pemerintah bisa mengalihkan pengelolaan industri pertahanan dari BUMN ke Kementerian Pertahanan.”Pertimbangannya, selama ini pengguna produk industri pertahanan dalam negeri baik itu TNI maupun Polri cenderung sulit untuk berkomitmen untuk menggunakan produk tersebut. Jika berada di bawah Kementerian Pertahanan, koordinasi dengan pengguna akan jauh lebih mudah,” ucapnya.

Sumber :   Antara




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia