SEMINAR LITBANG PERMASALAHAN DARURAT NARKOBA DITINJAU DARI ASPEK KESELAMATAN BANGSA

Wednesday, 22 November 2017

500x300

Jakarta, Rabu (22/11/2017). Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan menyelenggarakan seminar “Litbang Permasalahan Darurat Narkoba Ditinjau dari Aspek Keselamatan Bangsa “ yang dilaksanakan di Rupatama Lantai V Gedung Ir. H. Djuanda Balitbang Kemhan, Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Seminar dibuka oleh Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Ahmad Saefudin, SE.,MM., dan dihadiri pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI, Kemendagri, Kemendikbud, Bareskrim POLRI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, LSM Granat, Universitas Pembangunan Nasional dan Universitas Bina Nusantara. Sebagai pembicara dalam seminar dihadirkan antara lain penyaji Kabid Lingstra Dr. Ernalem Bangun, M.A., narasumber Peneliti Utama LIPI Thung Ju Lan, PhD. dan Tri Tjahyoni, S.Sos.,M.Si. dari BNN serta moderator Kolonel Laut (E) Dr.Lukman Yudho Prakoso, M.AP.

Seminar diawali sambutan dari Kabalitbang Kemhan yang diwakili Kapuslitbang Sumdahan, beliau mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam pertahanan Indonesia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kejahatan bangsa. Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.

Kemudian Kabalitbang menambahkan, upaya yang bisa kita lakukan sekarang adalah melalui pencegahan dari pintu masuknya sampai ke penyalah guna. Hal ini tidak terlepas dari profesionalisme aparat, sarana dan prasarana yang digunakan, tindakan hukum yang tepat, peran keluarga, masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.

Mengakhiri sambutannya, beliau berharap saran dan masukan yang diperoleh nantinya dapat menjadi ide-ide baru dalam mengatasi permasalahan darurat narkoba dan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi penelitian dan pengembangan terhadap permasalahan tersebut di atas, sehingga hasil rumusan tidak keliru dan tidak mengakibatkan terjadinya kesalahan di dalam pengambilan keputusan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia