KEGIATAN


PROGRAM KERJA

DEWAN PENGURUS KORPRI KEMHAN

TAHUN 2020 – 2025

 

A. Bidang Organisasi dan Kelembagaan

Menata Kepengurusan Unit/Kelompok Korpri di Lingkungan Kementerian Pertahanan, antara lain:

  1. Mendorong Satker/Sub Satker yang belum terbentuk Kepengurusan Unit/Kelompok Korpri untuk segera membentuk Kepengurusan.

  2. Mendorong Kepengurusan Unit/Kelompok Korpri untuk segera mengadakan Musyawarah Korpri guna memilih Kepengurusan Unit/Kelompok Korpri Periode 2020 – 2025.

  3. Melaksanakan Pengukuhan Kepengurusan Unit/Kelompok Korpri Kemhan secara serentak guna mempererat persaudaraan dan kebersamaan Korpri di lingkungan Kementerian Pertahanan.

  4. Mengadakan sosialisasi Perpres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Rumah Tangga Korpri, sehingga terjalin kesamaan pemahaman visi dan misi Korpri.

  5. Mengadakan pertemuan rutin pengurus Korpri pusat, unit dan kelompok baik triwulan dan tahunan guna membahas tema yang aktual yang akan menghasilkan keputusan dan yang bermanfaat bagi anggota Korpri.

B. Pembinaan Disiplin, Jiwa Korsa, dan Wawasan Kebangsaan

  1. Peningkatan rasa solidaritas sesama anggota Korpri untuk mewujudkan solidaritas organisasi.
  2. Pengembangan sistem pengawas dalam rangka peningkatan disiplin Korpri.
  3. Meningkatkan rasa nasionalisme/sadar kebangsaan bagi setiap anggota Korpri guna  memperkuat  persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Mengupayakan terbangunnya sistem pembinaan pendidikan dan pelatihan dalam rangka  mewujudkan birokrat profesional karier.
  5. Pengembangan suatu sistem pemberian penghargaan terhadap anggota Korpri yang berprestasi.

C. Bidang Kerjasama dan Penghargaan

  1. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan pengurus Korpri nasional. Dewan pengurus Korpri Kementerian/Lembaga Pemerintah non Kementerian/Lembaga Negara.
  2. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan pengurus KONI dalam rangka konsolidasi kegiatan olahraga di tingkat pusat atau K/L.
  3. Melaksanakan kerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan Kemhan, koperasi pusat, koperasi satker dan organisasi lain di luar Korpri, dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota.
  4. Memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang berprestasi di bidang olahraga di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  5. Memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang purna tugas dan atau pindah tugas.

D. Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum

  1. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota Korpri Kemhan di bidang hukum melalui ceramah/sosialisasi/penyuluhan peraturan hukum terkait ASN.
  2. Memberikan konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota Korpri Kemhan.
  3. Meningkatkan potensi anggota Korpri Kemhan di bidang hukum melalui penyelenggaraan lomba cerdas cermat pengetahuan hukum.

E. Bidang Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat

  1. Melaksanakan seminar/kursus keterampilan dalam meningkatkan keahlian dan peran perempuan di lingkungan Kemhan.
  2. Melaksanakan kegiatan sosial dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

F. Bidang Olahrga

  1. Pembentukan Badan Pembinaan Olahrga Korpri Kemhan.
  2. Melaksanakan rapat koordinasi internal bidang olahraga (DPP Korpri Kemhan dan DPP Unit Korpri Kemhan).
  3. Menyelenggarakan Pekan Olahraga Korpri Kemhan (POR Kemhan).
  4. Pembinaan cabang olahraga Korpri Kemhan (POR Kemhan).
  5. Pembinaan cabang olahraga (Senam, Futsal, Volley, Tenis Meja, Tenis Lapangan, Bulu Tangkis, dan Catur) dalam rangka POR Kemhan, POR Panglima TNI, dan PORNAS Korpri.

G. Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi

  1. Pembangunan website Korpri Kemhan di website Kemhan.go.id
  2. Sosialiasi website Korpri Kemhan, ke seluruh satker, agar satker mengirim berita/informasi tentang kegiatan Korpri satker untuk di publish di web Korpri Kemhan.
  3. Membuat layanan pengaduan ASN Kemhan di website Korpri Kemhan.
  4. Membuatkan email ke seluruh Korpri dengan tujuan sebagai alat komunikasi Korpri satker dengan Korpri Kemhan.
  5. Menginformasikan giat Korpri Kemhan ke beberapa media sosial bentuk Korpri Kemhan aktif dalam kegiatan.

H. Bidang Administrasi

  1. Meningkatkan pelayanan administrasi kesekretarisan dewan pengurus Korpri Kemhan.
  2. Meningkatkan pengelolaan administrasi tata persuratan dan kearsipan dewan pengurus Korpri Kemhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Meningkatkan pengelolaan administrasi perencanaan dan realisasi program kerja dan anggaran Dewan Pengurus Korpri Kemhan.
  4. Meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban administrasi keuangan Dewan Pengurus Korpri Kemhan.
  5. Meningkatkan pengelolaan dalam administrasi pelaporan program kerja dan anggaran Dewan Pengurus Korpri Kemhan yang tepat waktu, baik dan benar serta akuntabel.

I. Bidang Kerohanian

  1. Menjalin kerjasama dan silahturami bidang kerohanian dengan Korpri Kementerian/Lembaga, Pemda dan BUMN/BUMD melalui keikutsertaan dalam kegiatan kerohanian yang diadakan oleh Dewan Pengurus Nasional Korpri.
  2. Meningkatkan potensi anggota Korpri Kemhan dalam bidang kerohanian melalui penyelenggaraan lomba MTQ di lingkungan Kemhan.
  3. Meningkatkan pembinaan karakter mental yang baik serta ketakwaan anggota Korpri Kemhan melalui penyuluhan/bimbingan kerohanian.

J. Bidang Seni Budaya

  1. Membentuk dan melaksanakan pelatihan paduan suara Korpri Kementerian Pertahanan.
  2. Mengikuti perlombaan seni dan budaya yang dilaksanakan Korpri pusat.
  3. Melaksanakan lomba tari daerah dari seluruh satker dengan tujuan untuk melestarikan budaya Indonesia sekaligus mencari ASN Kemhan yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang tari untuk dipersiapkan apabila adanya pertandingan intern/ekstern Kemhan.
  4. Melaksanakan lomba seni berupa lomba band kreatif dengan membawakan lagu-lagu daerah.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia