PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN ESELON III

Wednesday, 7 February 2018

Sertijab Ess III - Copy

Jakarta (07-02–2018). Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/2073/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kabalitbang Kemhan Dr. Anne Kusmayati pada Hari Rabu (07-02-2018) di kantor Balitbang Kemhan Jalan Jati Nomor 1 Pondok Labu Jakarta Selatan, memimpin Upacara Pengangkatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tiga pejabat setingkat Eselon III Balitbang Kemhan, Kabid SDAB Puslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan dari Kolonel Arm Baihaqi kepada Kolonel Arh Ridwan, S.Sos; Kabid Sarpras Puslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan dari Kolonel Arh Ridwan, S.Sos kepada Drs. Pujiantoro, M.M; Kabid Bekkomlek Puslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan dari Drs. Pujiantoro, M.M. kepada Kolonel Arm Baihaqi. Dihadiri oleh Ses Balitbang dan para Kapuslitbang Balitbang Kemhan serta Eselon III dan IV.

Pada sambutan Kabalitbang Kemhan kepada seluruh Pejabat dan Staf anggota Balitbang Kemhan menyampaikan bahwa Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memberikan pengalaman dalam penugasan yang bervariasi kepada para pejabat, dengan harapan akan meningkatkan wawasan berpikir dan menambah pengetahuan, serta meningkatkan kualitas kepemimpinannya agar mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Balitbang Kemhan.

Kabalitbang Kemhan menekankan kepada seluruh anggota Balitbang Kemhan agar segera bergerak melaksanakan kegiatan masing-masing sesuai jadwal yang telah disusun dalam Renlakgiat, jangan sampai kehilangan momen berharga untuk menyelesaikan setiap tahapan kegiatan sehingga dapat dilaksanakan sesuai rencana. Pedomani prosedur administrasi dan penganggaran yang benar, serta prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta administrasi pertanggungjawaban keuangan yang baik.

Dalam akhir kata sambutan Kabalitbang Kemhan mengingatkan bahwa tahun ini akan diselenggarakan Pilkada Serentak, tentu suhu politik akan meningkat, oleh karena itu Kabalitbang menghimbau kepada seluruh anggota Balitbang Kemhan baik TNI maupun PNS agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Untuk PNS meskipun memiliki hak pilih agar tidak terlibat dalam suatu partai politik, sesuai pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia