UPACARA PERINGATAN HUT KE-74 TNI DI LINGKUNGAN KEMHAN

Saturday, 5 October 2019

Jakarta, Sabtu (05/10/2019). Balitbang Kemhan melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia yang dilaksanakan di lapangan Balitbang Kemhan Jl. Jati No.1 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Sebagai Inspektur upacara adalah Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono, peserta upacara seluruh anggota satker dan subsatker Kemhan di wilayah Pondok Labu serta siswa Badiklat Kemhan.

Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan pada upacara peringatan HUT ke-74 TNI Tahun 2019 dengan tema “ TNI Profesional Kebanggaan Rakyat”, membacakan amanat Menteri Pertahanan bahwa tema ini mengandung makna yang tegas bahwa TNI dituntut terus profesional dalam setiap pelaksanaan tugas demi pengabdiannnya kepada bangsa dan negara serta menjadi kebanggaan rakyat. TNI senantiasa harus berpegang teguh pada jati diri TNI yaitu sebagai tentara rakyat, tetara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Tentara tidak berpolitik praktis dalam arti bahwa tentara hanya mengikuti politik negara, dengan mengutamakan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Dalam konteks ini, tugas Kementerian Pertahanan adalah memastikan bahwa TNI menjadi komponen utama yang kuat, hebat dan profesional. Kebijakan pertahanan negara yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan memberi arah dan pedoman pelaksanaan tugas-tugas TNI. Kebijakan-kebijakan tersebut, terus diupdate disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dan analisa ancaman.

Selanjutnya Menhan menyampaikan sistem dan strategi pertahanan negara secara terus menerus disempurnakan untuk mewujudkan sistem pertahanan semesta. Kapabilitas pertahanan negara secara simultan ditingkatkan untuk mencapai kemampuan mengatasi ancaman dan memiliki efek penggetar (deterrence effect) terhadap musuh sehingga menimbulkan citra bahwa TNI berkemampuan tempur tinggi dengan daya pukul yang efektif. Dalam sistem tersebut, pertahanan negara didesain agar mempunyai kemampuan menangkal ancaman di seluruh wilayah tanah air. Kemampuan tersebut adalah kemampuan untuk mempertahankan wilayah daratan serta mengawasi dan melindungi wilayah yuridiksi laut Indonesia serta ruang udara nasional. Hal ini diwujudkan dalam pelaksanaan tugas TNI baik tugas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia