KUALIFIKASI PENELITI DAN PEREKAYASA LITBANG KEMHAN DAN TNI
Wednesday, 11 December 2024Pada tanggal 26 November 2024, Balitbang Kemhan menyampaikan paparan tentang Kualifikasi Peneliti dan Perekayasa Litbang Kemhan dan TNI di Pusjianstralitbang TNI dalam rangka Evaluasi Litbang TNI.
Isi dari paparan antara lain:
1. Dalam Penelitian Pertahanan dan TNI diperlukan komunitas Akademisi, Praktisi, Administrasi dan Industri Pertahanan.
2. Kualifikasi Pendidikan untuk Peneliti dan Perekayasa menurut PER KaBRIN Nomor 77/I/HK/2024 untuk bidang Pertahanan:
a. Peneliti, kualifikasi yang dibutuhkan berpendidikan S2 Studi Pertahanan yaitu antara lain bidang studi Diplomasi Pertahanan, Ekonomi Pertahanan, Manajemen Pertahanan, Strategi Pertahanan, dan bidang studi Peperangan.
b. Perekayasa, kualifikasi yang dibutuhkan berpendidikan S2 antara lain bidang studi Kimia, Biologi, Statistik, dan bidang studi Fisika.
c. Teknisi Peneliti & Perekayasa, kualifikasi yang diperlukan berpendidikan minimal D3 bidang studi antara lain studi Analis Kimia, Rekayasa Mesin, Teknologi, Olah Limbah Industri, Teknologi Geologi, Kedirgantaraan, Elektronika, Industri, Otomotif, dan bidang studi Tambang Mineral.
3. Kompetensi Perekayasa Pertahanan dapat ditingkatkan dengan mengikuti Pelatihan Perekayasa berdasar Per KaBRIN nomor 7 tahun 2023 dan untuk Peneliti dilakukan Pelatihan Peneliti berdasarkan Per KaBRIN nomor 9 tahun 2023.
Demikian, paparan tentang Kualifikasi Peneliti dan Perekayasa Litbang Kemhan dan TNI yang dibutuhkan. (Tati Herlia, 11 Desember 2024)