Pembahasan Questionnaire Penelitian dari Sheyoputra Law Office

Monday, 30 December 2024

Balitbang yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang penelitian pertahanan selalu berperan aktif dalam kegiatan penelitian baik secara internal ataupun diluar organisasi, di akhir tahun 2024 ini Kabalitbang dilibatkan oleh Sheyoputra Law Office yang merupakan Kantor Hukum dengan mengkhususkan diri dalam Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Keluarga, Hukum Bisnis, Litigasi Pidana dan Perdata. Kabalitbang dilibatkan untuk menjadi nara sumber pada penelitian tentang Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk Alutsista yang akan dijadikan sebagai topik penulisan disertasi.

Kantor Hukum Sheyoputra yang didirikan pada tahun 2011, dipimpin oleh Donny A. Sheyoputra sebagai Mitra Pendiri dan Pengelola, pada awalnya didedikasikan untuk menawarkan layanan khusus dalam masalah hak intelektual seperti merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, dan berbagai hak kekayaan intelektual terkait desain. seiring berjalannya waktu, pertumbuhan kami menunjukkan adanya peningkatan permintaan untuk bantuan dalam masalah perdata atau pidana umum, yang seringkali tidak terkait dengan kompleksitas hukum.

Dalam penelitian tersebut Sheyoputra Law Office mengirimkan Questionnaire Penelitian sebagai salah satu instrumen penelitian yang digunakan, dalam upaya mewujudkan penelitian yang lebih baik dan objektif sesuai kaedah penelitian kabalitbang melibatkan pejabat esselon III Struktural dan fungsional untuk membahas bersama questioner yang dikirimkan, kegiatan ini selain dapat menambah wawasan juga dapat memperkaya pengetahuan personil balitbang tentang Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk Alutsista

Lebih lanjut Pembahasan Questionnaire Penelitian dari Sheyoputra Law Office ini menjelaskan bahwa Pengelolaan dan pengembangan alutsista Nasional tidak hanya bertumpu pada aspek teknis dan operasional, tetapi juga membutuhkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebagai aset strategis negara, alutsista harus dilindungi dari ancaman plagiarisme, pembajakan, dan pelanggaran hak cipta yang dapat merugikan Industri Pertahanan Nasional. Oleh karena itu, upaya perlindungan HAKI menjadi langkah penting untuk memastikan keunggulan kompetitif, mendorong inovasi, dan menjaga kedaulatan teknologi pertahanan Indonesia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia