PENGEMBANGAN TEKNOLOGI SEMIKONDUKTOR NASIONAL DAN KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN

Jumat, 23 Februari 2024

Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.

Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Set Ditjen Pothan Kemhan

         Semikonduktor yang biasa dikenal sebagai chip dan microchip telah menjadi area persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Persaingan tersebut kemudian melahirkan era technonationalism dan menjadi inti dari perang teknologi kedua negara besar di dunia. Menurut Alex Capri (2020), technonationalism merupakan himpunan kebijakan yang menghubungkan inovasi teknologi dari perusahaan atau pihak non pemerintah secara langsung kepada negara yang meliputi kebijakan keamanan, kemakmuran ekonomi dan stabilitas nasional suatu bangsa. Technonationalism memungkinkan Pemerintah Amerika Serikat dan RRT untuk mengintervensi dan mengeluarkan kebijakan yang memproteksi mata rantai produksi semikonduktor kedua negara demi kepentingan nasionalnya masing-masing. Menurut Merle Hinrich (2020), semikonduktor telah menjadi kebutuhan penting bagi kehidupan manusia modern, serta inti dari semua teknologi yang digunakan untuk kepentingan dual-use (komersial/sipil dan militer). Microchip seperti sistem saraf pusat dan otak dalam semua teknologi modern. Pada tahun 2018, penjualan semikonduktor global beserta teknologinya mencapai $468 miliar dan RRT menjadi importir terbesar semikonduktor melebihi impor minyak negaranya. RRT terus berupaya mengurangi ketergantungan teknologi semikonduktor dari Amerika Serikat dan berbagai negara lainnya melalui Made in China 2025 Government Plan. Menurut Alex Capri (2020), Partai Komunis China (PKT) berkomitmen penyediaan anggaran sebesar US$300 miliar dalam periode waktu sepuluh tahun untuk mensukseskan rencana tersebut.

        Amerika Serikat merespon rencana RRT dengan mengeluarkan kebijakan Export Control Reform Act (ECRA). Proteksi Amerika Sertikat terhadap berbagai teknologi dasar dan terbarukan melalui kebijakan ECRA juga sebagai langkah dalam memetakan produk – produk yang dapat digunakan secara dual-use termasuk semikonduktor. U.S. Departement of Commerce’s Bureau of Industry and Security (BIS) berkolaborasi dengan U.S. Departement of Commerce’s Controlled Commodity List (CCL) mengeluarkan persyaratan export licenses dalam penjualan dan transfer of technologies produk serta teknologi dual-use. Amerika Serikat dan RRT memandang semikonduktor sebagai inti dari seluruh teknologi industri dual-use masa depan yang meliputi Artificial Intelligence, Quantum Computing, Wireless Network, Internet of Things, Gaming, Medical Devices, Planes, Military Devices, Storage and Memory, Smart Phones, Autonomous Drivings, Additive Manufacturing, Power Equipment, Laptops and Computers, VR/AR and Robotics. Semiconductor Industry Association (SIA) menyampaikan bahwa mata rantai global industri semikonduktor telah berevolusi sejak 20 tahun terakhir menjadi industri yang paling terintegrasi secara internasional. Menurut SIA (2019), skenario integrasi internasional dalam mata rantai global industri semikonduktor meliputi pelaksanaan riset dan pengembangan di Amerika Serikat, pemotongan bahan dasar silicon ingots menjadi potongan lingkaran silikon (wafers) di Jepang, Taiwan, Filipina atau Korea Selatan. Ingots kemudian dikirimkan kembali ke Amerika Serikat untuk proses fabrikasi menjadi blank wafers, penyortiran dan pemotongan wafers menjadi banyak bagian (square of silicon) dimana setiap bagiannya merupakan single Integrated Circuits yang disebut sebagai die. Die kemudian dikirimkan ke Indonesia untuk proses perakitan dan pengujian.

        Produk final microchip selanjutnya dikirimkan ke RRT sebagai pusat distribusi dan pengintegrasian microchip kedalam produk akhir agar siap dijual kepada konsumen global. PKT menginginkan perusahaan-perusahaan semikonduktor RRT mencapai target produksi microchips lokal sebesar 80% dalam rangka mensukseskan Made in China 2025 Government Plan. Made in China 2025 Government Plan yang dilaksanakan oleh RRT memiliki 10 (sepuluh) teknologi kunci meliputi sektor aerospace and aeronautical equipment, new materials, maritime equipment & high-tech shipping, advanced railway equipment, power equipment, biopharma & advanced medical products, new energy vehicle & equipment, automated machine tools and robotics, agricultural machinery dan new advanced information technology. Amerika Serikat dengan kebijakan dual-use commerce control list mengeluarkan persyaratan export licenses terhadap berbagai sektor teknologi terbarukan yang meliputi artificial intelligence and machine learning technology, quantum information and sensing, brain-computer interfaces, hypersonics, additive manufacturing (e.g. 3D printing), advanced materials, position, navigation, and timing technology, advanced materials, advanced computing technology, data analytics technology, microprocessor technology, advanced surveillance, biotechnology, logistics technology dan robotics. Beberapa langkah strategis RRT mensukseskan Made in China 2025 Government Plan dengan melibatkan Taiwan Semiconductor Manufacturing Company Limited (TSMC) memproduksi 16 nm FinFets44 di Nanjing RRT, Global Foundries (US) membangun kemampuan fabrikasi wafers berukuran 300 mm di Chengdu RRT yang diharapkan dapat memproduksi microchip dengan ukuran 22 nm dan mendukung teknologi 5G serta Foxconn (Taiwan) dan Sharp (Jepang) berencana untuk membangun pabrik di Zhuhai RRT dengan kemampuan produksi microchips sebesar 300 nm. Selain itu, UMC (Taiwan) yang telah memproduksi microchips sebesar 300 nm di Xianmen RRT melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk memproduksi microchips sebesar 40 nm dan 28 nm di Hejian Technology (Suzhou) Co Ltd sebagai unit dari UMC.

        Amerika Serikat menjalankan kebijakan Export Control dan Export Licensing atas berbagai teknologi terbarukan dual-use serta pengesahan undang-undang terkait Chips and Science Act pada 9 Agustus 2022. Undang-undang terkait Chips and Science Act mengalokasikan anggaran hingga sebesar US$ 52,7 miliar untuk kepentingan industri semikonduktur Amerika Serikat. Sebesar US$ 11 miliar dari total alokasi anggaran tersebut digunakan untuk penelitian dan pengembangan, salah satunya dengan mendirikan National Semiconductor Technology Center (NSTC) atau Pusat Teknologi Semikonduktor Nasional. NSTC dengan bentuk kemitraan strategis antara publik dan swasta akan menjadi pemimpin kegiatan penelitan dan pengembangan serta pembuatan berbagai prototipe dalam meningkatkan kemampuan teknologi semikonduktor Amerika Serikat. Kemitraan tersebut secara sinergis menggunakan Triple-Helix Model dengan melibatkan pemerintah, akademisi dan industri/investor. Hal ini sebagai upaya Amerika Serikat dalam melaksanakan proteksi sekaligus bentuk investasi agar dapat melindungi lapangan kerja, menyederhanakan jalur desain hingga komersialisasi microchip hingga meningkatkan kemampuan industri semikonduktor Amerika Serikat.

      Indonesia melaksanakan kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan dengan pembangunan teknologi pertahanan yang diarahkan agar dapat menguasai teknologi kunci program prioritas meliputi pesawat tempur, kapal selam, propelan, roket, peluru kendali, radar, satelit militer, tank berukuran sedang, pesawat udara tanpa awak dan penginderaan bawah permukaan air. Selain 10 (sepuluh) teknologi kunci program prioritas tersebut, pembangunan teknologi pertahanan juga diarahkan agar dapat membangun teknologi pendukung daya gempur, daya gerak, penginderaan maupun peperangan elektronik dan siber, membangun teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung Network Centric Warfare, membangun sistem komunikasi, navigasi, penginderaan jarak jauh, intelijen berbasis satelit militer, pemanfaatan kecerdasan buatan, himpunan data dalam jumlah besar, machine learning, sistem otomatis dan teknologi robot untuk kepentingan pertahanan negara. 10 (sepuluh) teknologi kunci program prioritas dan arah pembangunan teknologi pertahanan Indonesia tersebut seluruhnya memiliki core technology berbasis elektronika yang tidak terlepas dari sensitive tehnology seperti teknologi microchip. Persaingan teknologi semikonduktor antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dikhawatirkan dapat mempengaruhi negara-negara yang belum menguasai teknologi ini termasuk Indonesia. Hinrich Foundation Report dalam laporannya tentang Semiconductors at the Heart of the US-China Tech War menjelaskan posisi Indonesia melalui skenario Higly Integrated Semiconductor Value Chains, dimana Indonesia berperan dalam pengujian dan perakitan single Integrated Circuits atau die. Posisi Indonesia pada skenario tersebut merupakan bentuk optimisme yang dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam penguasaan sensitive technology dalam hal ini microchip.

       Kemenperin sedang berupaya membangun Pusat IC Desain dengan mengembangkan industri tier-1 atau Outsourced Semiconductor Assembly and Test (OSAT). Hal ini selaras dengan posisi Indonesia dalam skenario Higly Integrated Semiconductor Value Chains pada laporan Hinrich Foundation. Pengembangan teknologi semikonduktor nasional yang bersifat dual-use ini membutuhkan aktivitas riset secara intensif dengan harapan dapat mendorong pembangunan budaya ilmiah unggul nasional. Pusat IC Desain diharapkan dapat seperti National Semiconductor Technology Center (NSTC) atau Pusat Teknologi Semikonduktor Nasional Amerika Serikat yang bersifat dual-use dan melibatkan tidak hanya satu lembaga negara. Penguasaan teknologi bersumber dari pengembangan teknologi melalui sinergi riset nasional (internal) yang meliputi perguruan tinggi dan lembaga riset (komunitas riset), lembaga pemerintah dan swasta (institusi riset), pengguna dan industri alat utama. Hal ini dapat bersumber dari pengembangan teknologi semikonduktor melalui sinergi riset nasional (internal) yang meliputi perguruan tinggi dan lembaga riset (komunitas riset), lembaga pemerintah dan swasta (institusi riset), pengguna dan industri alat utama (untuk kepentingan militer/pertahanan). Penguasaan teknologi semikonduktor khusus untuk kepentingan militer/pertahanan juga diharapkan dapat bersumber dari kerja sama Industri Pertahanan melalui alih teknologi luar negeri (eksternal) yang meliputi rancang bangun dan rekayasa produk bersama (joint development), ventura bersama (joint venture), produksi produk bersama (joint operation) dan skema IDKLO pengadaan luar negeri (Ofset). Penguasaan teknologi semikonduktor nasional dalam produk-produk Alpalhankam Industri Pertahanan dapat semakin meningkatkan kemandirian Industri Pertahanan Indonesia khususnya dalam core technology.

DAFTAR PUSTAKA

Encyclopedia Britannica, “Semiconductor,” The Editors of Encyclopedia Britannica, accessed Januari 5, 2024, https://www.britannica.com/science/semiconductor.

Capri Alex (2020). “Semiconductors at the Heart of the US-China Tech War : How a New Era of Techno-Nationalism is Shaking up Semiconductor Value Chains”. Hinrich Foundation.

http://ikft.kemenperin.go.id

https://www.kemhan.go.id/pothan/2024/01/12/integrasi-lintas-medan-dan-pengembangan-industri-pertahanan-nasional-agar-dapat-maju-kuat-mandiri-dan-berdaya-saing.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/11/22/pengembangan-nanoteknologi-dan-manfaatnya-bagi-sektor-pertahanan-sub-sektor-industri-pertahanan.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/10/05/dampak-revolutions-in-military-affairs-rma-terhadap-pengembangan-senjata-gelombang-mikro-berdaya-tinggi.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/09/08/potensi-dual-use-disrupsi-teknologi-dalam-mewujudkan-industri-pertahanan-yang-maju-kuat-mandiri-dan-berdaya-saing.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/07/25/potensi-triple-helix-model-dalam-pengembangan-directed-energy-weapons-dews-demi-kemandirian-industri-pertahanan-nasional.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/06/21/potensi-dwiguna-rare-earth-elements-rees-dalam-pengembangan-sistem-c6isr-dan-interoperabilitas-trimatra-terpadu-produk-industri-pertahanan-indonesia.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/25/sifat-dual-use-agensia-biologi-sebagai-potensi-ancaman-aktual-non-militer-terhadap-pertahanan-negara.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/10/strategi-copying-from-dalam-memperkuat-pertahanan-negara-pada-domain-military-aviation.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/04/14/naskah-karya-tulis-ilmiah-esai-sishankamrata-dual-use-aspek-militer-dan-sipil-sebagai-upaya-penguatan-pertahanan-dan-ekonomi-menggunakan-strategi-military-civil-fusion-mcf.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/04/analisis-swot-terhadap-pembentukan-holding-bumn-industri-pertahanan-dalam-rangka-memperkuat-pertahanan-negara.html.

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia