PENGEMBANGAN NANOTEKNOLOGI DAN MANFAATNYA BAGI SEKTOR PERTAHANAN SUB SEKTOR INDUSTRI PERTAHANAN

Rabu, 22 November 2023

 

Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.

Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Setditjen Pothan Kemhan

 

Menurut Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), total belanja sektor pertahanan global terus mengalami peningkatan sejak 5 tahun terakhir dengan nilai US$ 1950,2 (2018), US$ 2028,6 (2019), US$ 2091,9 (2020), US$ 2104,1 (2021) dan US$ 2181,9 (2022). Peningkatan belanja sektor pertahanan tersebut salah satunya disebabkan semakin besarnya anggaran dalam bidang penelitian dan pengembangan. Menurut U.S. and Other OECD Countries Government Expenditures on Defense R&D : Fact Sheet (2020), tercatat Amerika Serikat, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Perancis, Turki, Jepang, Polandia, Australia, Kanada dan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) lainnya telah menganggarkan biaya penelitian dan pengembangan sektor pertahanan dengan nilai total US$ 68.305,5 pada tahun 2017. Besarnya anggaran tersebut salah satunya dalam penelitian dan pengembangan nanoteknologi. Menurut Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (2012), Nanoteknologi adalah pemahaman dan kontrol materi pada dimensi 1 s.d. 100 nm dimana fenomena-fenomena unik yang timbul dapat digunakan untuk aplikasi-aplikasi baru. Menurut Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (2022), teknologi nano adalah teknologi berbasis material dalam rentang ukuran nanometer (10^-9m) dimana pada ukuran tersebut, karakterisitik atau sifat-sifat dari material dapat berubah sehingga peluang pemanfaatan material tersebut semakin beragam. Nanoteknologi merupakan teknologi yang memanfaatkan bahan dengan ukuran partikel dalam skala nanometer pada dimensi 1 s.d. 100 nm dan memiliki karakteristik atau sifat material yang dapat berubah. Nanoteknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat modern dan telah menjadi perhatian baru bagi para peneliti global. Nanoteknologi memiliki cakupan material yang sangat luas dan akan berperan penting dalam perkembangan teknologi masa depan.

Menurut Nanoworld Indonesia (2013), penemuan baru nanoteknologi hampir terjadi setiap minggu dengan aplikasinya di berbagai bidang seperti pengembangan piranti ukuran nanometer (elektronik), pembuatan sel surya yang lebih efisien (energi), pengembangan katalis yang lebih efisien dengan kualitas baterai lebih baik (kimia), pengembangan peralatan baru yang dapat mendeteksi sel-sel kanker melalui interaksi antarsel kanker dengan partikel nanometer (kedokteran), pengembangan obat-obatan dengan ukuran bulir beberapa nanometer yang dapat cepat larut, cepat bereaksi bagi tubuh dan pengembangan obat pintar yang dapat mencari sel-sel tumor dalam tubuh serta langsung mematikannya tanpa mengganggu sel-sel normal tubuh (kesehatan), penggunaan partikel skala nanometer untuk menghancurkan polutan organik di air dan udara (lingkungan), dan lain sebagainya.  Pemerintah Amerika Serikat telah membentuk satu lembaga penelitian dan pengembangan khusus dalam bidang nanoteknologi sejak tahun 2001. Lembaga tersebut dinamakan The National Nanotechnology Initiative (NNI) dengan keanggotaan mencapai 20 departemen, lembaga independen dan komisi pemerintah yang meliputi Consumer Product Safety Commission (CPSC), Departement of Agriculture (USDA), Departement of Commerce (DOC), Departement of Defense (DOD), Departement of Education (ED), Departement of Energy (DOE), Departement of Health and Human Services (HHS), Departement of Homeland Security (DHS), Departement of the Interior (DOI), Departement of Justice (DOJ), Departement of Labor (DOL), Departement of State (DOS), Departement of Transportation (DOT), Departement of the Treasury (DOT), Environmental Protection Agency (EPA), Intelligence Community (IC), International Trade Commission (USITC), National Aeronautics and Space Administration (NASA), National Science Foundation (NSF) dan Nuclear Regulatory Commission (NRC).

Seluruh departemen, lembaga independen dan komisi pemerintah Amerika Serikat yang tergabung dalam NNI bekerja dengan semangat yang sama dalam pengembangan nanoteknologi. Laporan the 21st International Nanotechnology Exhibition & Conference yang dilaksanakan pada Januari 2022 di East Exhibition Hall 2, 3 Atrium & Conference Tower, Tokyo Big Sight, Japan menyatakan hasil survei kategori peserta pameran dari total 23.306 peserta, sebanyak 47% dari bagian penelitian dan pengembangan yang meliputi Fundamental Research & Development (15,3%), Applied Research & Development (21,1%) dan Designing/Producing/Manufacturing (10,6%). Selain itu Call for Nanocellulose Tech Zone at Nano Tech 2024 Nano Tech International Nanotechnology Exhibition & Conference menyatakan hasil survei kategori peserta pameran the 22nd International Nanotechnology Exhibition & Conference yang dilaksanakan pada Februari 2023 dengan total 40.170 peserta, sebanyak 48% dari bagian penelitian dan pengembangan yang meliputi Fundamental Research & Development (15,8%), Applied Research & Development (21,5%) dan Designing/Producing/Manufacturing (10,7%).

Sumber: Exhibition Report Nano Tech 2022 & Call for Nanocellulose Tech Zone at Nano Tech 2024

Gambar 1 – Onsite/Digital Participant

the 21st and 22nd International Nanotechnology Exhibition & Conference

Belanja sektor pertahanan di bidang penelitian dan pengembangan Nanoteknologi Amerika Serikat mengalami peningkatan sejak 5 tahun terakhir dan presentase peserta The 21st and 22nd International Nanotechnology Exhibition & Conference di Jepang hampir separuhnya berasal dari bagian riset dan pengembangan. Hal ini menandakan berbagai negara di dunia telah melakukan penelitian dan pengembangan di bidang Nanoteknologi baik untuk kepentingan pertahanan maupun sipil. Salah satu contoh Nanoteknologi yang dapat di aplikasikan di bidang pertahanan merupakan Nanocellulose. Hampir separuh peserta the 21st and 21nd International Nanotechnology Exhibition & Conference di Jepang menaruh minat pada Nanocellulose. Jepang kemudian memutuskan akan menyelenggarakan Call for Nanocellulose Tech Zone at Nano Tech 2024. Menurut Mohd Nor Faiz Norrahim & Noor Azilah Mohd Kasim (2021), Nanocellulose merupakan bahan super serbaguna yang akan menjadi material pengganti dalam berbagai sektor termasuk sektor pertahanan atau militer. Nanocellulose dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, antara lain Cellulose Nanocrystals (CNC), Cellulose Nanofibers (CNF) dan Bacterial Nanocellulose (BNC). CNC dan CNF berasal dari kayu, sisa atau limbah hasil pertanian dan binatang. CNC menggunakan metode sintesis kimia sedangkan CNF menggunakan metode mekanikal, fisikal dan kombinasi keduanya. BNC berasal dari mikroba seperti bakteri dan ganggang.

Sumber: Nanocellulose: the next super versatile material for the military – RSOC

Gambar 2 – Morfologi CNC, CNF dan BNC

Nanocellulose sektor pertahanan sub sektor industri pertahanan dapat di aplikasikan oleh industri tekstil militer. Menurut Mohd Nor Faiz Norrahim & Noor Azilah Mohd Kasim (2021), tekstil merupakan komponen peralatan militer dengan berbagai macam fungsi. Nanoteknologi pada tekstil dapat memberikan manfaat seperti tekstil yang dapat membersihkan sendiri dan bebas kotoran, tekstil medis anti mikroba, tekstil militer dengan kemampuan meminimalisir kecelakaan, cidera dan infeksi, tekstil otomotif dengan sifat anti alergi, antistatis, memiliki ketahanan terhadap keausan serta tekstil pintar yang bila dipadukan dengan perangkat elektronik dapat memantau tanda-tanda vital tubuh. Nanocellulose juga bermanfaat dalam bidang medis atau kedokteran, salah satunya dengan implan organ tubuh menggunakan 3D Printing.

Sumber: Nanocellulose: the next super versatile material for the military – RSOC

Gambar 3 – Seragam Militer dengan Komputer dan Keyboard

Pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020 – 2024 bagian Pokok Kebijakan Umum Pertahanan Negara dalam huruf e) menyatakan kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan dengan pembangunan teknologi pertahanan diarahkan untuk menguasai teknologi kunci program prioritas yaitu pesawat tempur, kapal selam, propelan, roket, peluru kendali, radar, satelit militer, tank berukuran sedang, pesawat udara tanpa awak dan/atau penginderaan bawah permukaan air.

Selain 10 (sepuluh) teknologi kunci program prioritas tersebut, pembangunan teknologi pertahanan juga diarahkan untuk membangun teknologi pendukung daya gempur, daya gerak, penginderaan maupun peperangan elektronik dan siber, membangun teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung Network Centric Warfare, membangun sistem komunikasi, navigasi, penginderaan jarak jauh dan intelijen berbasis satelit militer, pemanfaatan kecerdasan buatan, himpunan data dalam jumlah besar, machine learning, sistem otomatis dan teknologi robot untuk kepentingan pertahanan negara. Dimensi pertempuran yang semakin luas dari darat, laut dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber menghadirkan nanoteknologi dengan ukuran kecil namun memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa. Hal ini sesuai dengan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020 – 2024 angka 2 paragraf 5 yang berisi “Disisi lain kehadiran nanoteknologi menyebabkan terjadinya peralihan system senjata contohnya wahana tak berawak dengan ukuran kecil memiliki kekuatan destruktif yang luar biasa”. Perkembangan lingkungan strategis pada tataran global, regional dan nasional semakin dinamis dan kompleks. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan paradigma perang modern di masa yang akan datang dengan mengandalkan unsur militer dan nirmiiter secara bersama-sama (dwiguna) melalui perang asimetris dan perang tidak terbatas.

Ancaman aktual yang berupa ancaman militer, nirmiliter dan hibrida dapat terjadi kapan saja dan berimplikasi bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman tersebut seperti serangan senjata biologis, bencana alam dan lingkungan, wabah penyakit dan lain sebagainya, serta tidak menutup kemungkinan menggunakan Nanoteknologi. Menurut Annual Threat Assesment of The U.S. Intelligence Community (2023), kemajuan pesat dalam teknologi dwiguna meliputi bioinformatika, biologi sintetik, nanoteknologi dan penyutikan genom dapat memungkinkan pengembangan senjata biologis baru yang sulit di deteksi dan sulit ditangani pengobatannya.

Presiden Republik Indonesia mengamanatkan agar kita selalu memegang teguh semangat kemandirian dan penguatan industri pertahanan dalam negeri. Selain itu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia juga menekankan bahwa pertahanan adalah investasi. Negara yang kuat akan menciptakan stabilitas pertahanan, perdamaian dan keamanan. Hal ini tentu akan membantu pertumbuhan ekonomi negara kita dengan lebih baik. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah membuka kesempatan yang lebih luas bagi BUMN dan BUMS agar dapat masuk pada sektor pertahanan sub sektor industri pertahanan baik sebagai industri alat utama, industri komponen utama/penunjang, industri komponen/pendukung dan industri bahan baku Penetapan sebagai industri pertahanan dalam negeri baik BUMN dan BUMS oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membuka kesempatan khususnya bagi BUMS untuk dapat menjadi pemandu utama (lead integrator) yang menghasilkan Alpalhankam dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen dan bahan baku menjadi alat utama. Nanoteknologi seperti Nanocellulose dapat menjadi rekomendasi bagi industri pertahanan dalam negeri baik BUMN maupun BUMS agar dapat mengembangkan teknologi material berukuran nanometer. Penguasaan Nanoteknologi nasional bukan hanya sebatas upaya agar dapat mewujudkan pembangunan industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing, namun juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia agar dapat mengenali, meningkatkan kewaspadaan dini menghadapi setiap ancaman khususnya Nanoteknologi. Hal ini demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Smrutimedha Parida & Anil Ramdas Bari (2023). “Nanobots for Medical Applications”. Austin Journal of Nanomedicine & Nanotechnology. Departement of Physics, Arts, Commerce and Science College India.

Office of The Director of National Intelligence (2023). “Annual Threat Assessment of The U.S. Intelligence Community”.

Mohd Nor Faiz Norrahim & Noor Azilah Mohd Kasim (2021). “Nanocellulose: the next super versatile material for the military”. Royal Society of Chemistry.

Paul E. Kladitis, Major, USAF (2010). “How Small Is Too Small? True Microbots and Nanobots for Military Applications In 2035”. Air Command and Staff College Air University. Maxwell Air Force Base, Alabama.

https://pse.ugm.ac.id/

https://repository.ipb.ac.id/

https://www.nanotechexpo.jp/

https://pubs.rsc.org/

https://www.sipri.org/

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/10/05/dampak-revolutions-in-military-affairs-rma-terhadap-pengembangan-senjata-gelombang-mikro-berdaya-tinggi.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/09/08/potensi-dual-use-disrupsi-teknologi-dalam-mewujudkan-industri-pertahanan-yang-maju-kuat-mandiri-dan-berdaya-saing.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/07/25/potensi-triple-helix-model-dalam-pengembangan-directed-energy-weapons-dews-demi-kemandirian-industri-pertahanan-nasional.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/06/21/potensi-dwiguna-rare-earth-elements-rees-dalam-pengembangan-sistem-c6isr-dan-interoperabilitas-trimatra-terpadu-produk-industri-pertahanan-indonesia.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/25/sifat-dual-use-agensia-biologi-sebagai-potensi-ancaman-aktual-non-militer-terhadap-pertahanan-negara.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/10/strategi-copying-from-dalam-memperkuat-pertahanan-negara-pada-domain-military-aviation.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/04/14/naskah-karya-tulis-ilmiah-esai-sishankamrata-dual-use-aspek-militer-dan-sipil-sebagai-upaya-penguatan-pertahanan-dan-ekonomi-menggunakan-strategi-military-civil-fusion-mcf.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/04/analisis-swot-terhadap-pembentukan-holding-bumn-industri-pertahanan-dalam-rangka-memperkuat-pertahanan-negara.html.

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia