IMPLIKASI KECERDASAN BUATAN DALAM INDUSTRI PERTAHANAN : TANTANGAN DAN PELUANG BAGI INDONESIA

Rabu, 20 Maret 2024

Oleh : Gede Priana Dwipratama, S.E., M.M.

Analis Pertahanan Negara Ahli Muda Ditjen Pothan Kemhan

Perkembangan teknologi akibat hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah meningkatkan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor termasuk sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan. Para ahli dan akademisi telah lama memprediksi bahwa kecerdasan buatan akan menjadi realita di masa depan. Pemimpin dan tokoh negara-negara besar di dunia juga memberikan pernyataan akan pentingnya pengembangan kecerdasan buatan, dimana muncul anggapan bahwa siapapun yang akan menjadi pemimpin dalam kecerdasan buatan akan dapat mengendalikan dunia. Kecerdasan buatan telah berkembang dengan pesat dalam beberapa tahun terakhir termasuk dalam sektor dual-use (militer dan sipil). Kecerdasan buatan juga dibutuhkan dalam era baru medan pertempuran multi-domain (darat, laut, udara, ruang angkasa, ruang siber dan spektrum elektronika). Menurut Sentientdigital.Inc (2024), pengaplikasian kecerdasan buatan dalam dunia militer meliputi Warfare Systems, Strategic Decision Making, Data Processing & Research, Combat Simulation, Target Recognition, Threat Monitoring, Drone Swarms, Cybersecurity, Transportation and Causalty Care & Evacuation.

Warfare Systems berupa sistem persenjataan (semi otonom, otonom terawasi dan otonom penuh), sensor, navigasi, aviasi dan pengawasan secara lebih efisien dan mengurangi keterlibatan manusia . Data Processing & Research berupa kemampuan dalam penyaringan data dan pemilihan informasi secara cepat seperti Natural Language Processing (NLP) atau pemrosesan bahasa alami. Pemrosesan bahasa alami berguna untuk menganalisis data teks dan ucapan secara efisien dengan menggunakan pembelajaran mesin yang mampu menjelajahi berbagai perbedaan dialek, bahasa non formal dan slang dalam percakapan sehari-hari. Pemrosesan bahasa alami juga secara otomatis dapat memproses, menganalisis dan mengarsipkan dokumen berukuran besar, perekaman pusat panggilan, chatbot, menjawab pertanyaan (who-what-when-where), mengklasifikasikan dan mengesktraksi teks.

Selain itu, pengaplikasian Data Processing & Research bagi militer juga termasuk penggunaan jaringan syaraf tiruan atau Artificial Neural Network (AAN) dengan karakteristik kinerja seperti sistem saraf otak manusia menggunakan algoritma pembelajaran mesin (Machine Learning) yang dirancang agar dapat mengenali pola data. Arsitektur jaringan syaraf tiruan yang memiliki lapisan tersembunyi dan lebih dalam (Deep Learning) juga bermanfaat bagi militer. Combat Simulation merupakan software simulasi perang (wargame) yang digunakan untuk melatih kemampuan tempur prajurit, salah satunya dengan menggunakan Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR). Target Recognition membantu meningkatkan akurasi pengenalan target. Threat Monitoring membantu personel militer mengumpulkan dan menganalisis data atau informasi menggunakan sistem tak berawak seperti drones dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan prajurit dalam medan tempur. Drone Swarms berupa drones yang bekerja secara berkelompok, bekerja sama dan terkoordinasi dalam pelaksanaan misi-misi tertentu seperti penyelidikan area yang tidak terjangkau oleh manusia. Cybersecurity berupa perlindungan program, data, jaringan dan komputer dari serangan hacker dan malware yang dapat merusak sistem pertahanan, mengacaukan pelaksanaan sistem pertempuran hingga membahayakan personel militer di lapangan.

Transportation berupa peran kecerdasan buatan yang mampu membuat perencanaan rute perjalanan yang paling efisien, melaksanakan identifikasi permasalahan pada armada militer hingga operasional Unnmaned Military Vehicle. Causalty Care & Evacuation dengan algoritma dan database medis sehingga dapat mengakses data kasus trauma medis prajurit seperti diagnosis, tanda vital dan pengobatan terbaik yang dapat diberikan kepada prajurit yang terluka. Meskipun kecerdasan buatan merupakan salah satu bentuk teknologi yang revolusioner, namun para ahli teknologi dan akademisi masih memiliki perbedaan pandangan. Beberapa ahli memandang kecerdasan buatan sebagai hal yang positif karena dapat membantu dan menggantikan peran manusia dalam berbagai misi termasuk yang berisiko tinggi. Sebagian lagi memandang bahwa kecerdasan buatan dapat mengakibatkan terjadinya perang dunia ketiga jika tidak dikontrol dan digunakan dengan benar. Kecerdasan buatan sebenarnya telah berkembang sejak tahun 1956, namun ketertarikan dunia baru dimulai sekitar tahun 2010 melalui ketersediaan sumber big data, peningkatan kemampuan pembelajaran mesin (machine learning) dan kekuatan prosesor komputer. Kecerdasan buatan telah mulai dimanfaatkan untuk memudahkan berbagai keperluan hidup manusia seperti sektor kedokteran, transportasi dan lain sebagainya, namun aplikasinya di sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan masih menjadi perdebatan para ahli strategi militer dunia. Perdebatan tersebut umumnya seputar dampak kecerdasan buatan dalam medan perang dan seberapa besar otonomi yang dapat diberikan pada senjata yang akan menggunakan kecerdasan buatan. Namun demikian, kecerdasan buatan telah diaplikasikan dalam sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan dan terus berkembang. Penggunaan kecerdasan buatan tersebut tentu akan berdampak terhadap perkembangan dinamika lingkungan strategis dan geopolitik dunia.

Menurut Andi Widjajanto dalam pemaparan tentang Pertahanan 5.0 (2023) yang diadopsi dari Cohen et.al, Future Warfare 2030, proyeksi perang tahun 2030 dibagi menjadi beberapa zonasi. Proyeksi zonasi perang di wilayah Laut Baltik dan Ukraina, Taiwan, Diaoyou/Senkaku dan Laut Natuna Utara dengan perang lintas medan, bayang-bayang penggunaan nuklir, gelar kecerdasan buatan dan gray zone. Proyeksi zonasi perang dengan penetralan kapasitas unggulan negara revisionis dan serangan konvensional berpusat daya hancur di Wilayah Teluk Persia dan Semenanjung Korea. Proyeksi zonasi terorisme/perang proksi dengan taktik nonkonvensional atau hibrida di Wilayah Afrika Tengah. Pemaparan Pertahanan 5.0 tersebut juga menjelaskan tentang Tipologi perang tahun 2030 dimana perkembangan dinamika global menghadirkan berbagai tren pada berbagai bidang, salah satunya bidang militer berupa modernisasi persenjataan negara-negara revisionis, peningkatan kapabilitas militer negara kekuatan menengah, kombinasi penggunaan taktik konvensional dan nonkonvensional, berkurangnya dominasi negara dalam penggunaan instrumen kekerasan dan disrupsi kecerdasan buatan. Disrupsi kecerdasan buatan tersebut tentu dapat mengakibatkan peningkatan kompleksitas perang di masa depan.

Hubungan manusia dengan mesin dalam penerapan kecerdasan buatan khususnya sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yang terdiri dari sistem persenjataan semi otonom (human in the loop), sistem persenjataan otonom terawasi (human on the loop) dan sistem persenjataan otonom penuh (human out of the loop). Sistem persenjataan semi otonom masih berada dalam kendali manusia sebagai pengambil keputusan akhir. Sistem persenjataan otonom terawasi memberikan kebebasan bagi mesin agar dapat bertindak dan memutuskan sendiri, namun manusia masih bisa mengobservasi perilaku mesin, mengintervensi dan membatalkan serangan dalam situasi dan kondisi tertentu seperti saat terjadinya malfungsi.

Sistem persenjataan yang paling umum telah menggunakan fungsi semi otonom dan otonom terawasi seperti ranjau antivehicle and antipersonnel dimana setelah diaktifkan dapat beroperasi secara mandiri berdasarkan mekanisme pemicu. Selain itu, teknologi canggih seperti missile defense systems and sentry systems juga dapat secara otonom mendeteksi dan menyerang target serta loitering munition seperti kamikaze/suicide drone dengan amunisi (built-in warhead) berkemampuan menunggu/berkeliaran (loiter) di area yang telah ditentukan hingga target ditemukan baik oleh operator di darat atau oleh sensor otomatis. Sistem persenjataan otonom tingkat ketiga bersifat otonom penuh atau fully autonomous system dimana ketika diaktifkan, mesin dapat bertindak sendiri dalam memilih target dan menyerang sasaran tanpa adanya kontrol manusia. Kecerdasan buatan dalam sistem persenjataan otonom penuh berfungsi secara mandiri sesuai algoritma yang telah diprogramkan sehingga dapat mencari, menentukan, mengambil keputusan dan meluncurkan serangan terhadap target tanpa ada kendali, keterlibatan dan pengawasan manusia sama sekali. Menurut Institute of International Studies (IIS) UGM (2021), sistem persenjataan otonom penuh membutuhkan 4 (empat) teknologi dasar yang terdiri dari teknologi penginderaan, teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, teknologi komunikasi dan teknologi aktuator. Keempat teknologi dasar tersebut berfungsi untuk mengumpulkan dan menginterpretasikan data, menghubungkan sistem dengan mesin dan melaksanakan eksekusi atau tindakan terhadap target dalam lingkungan operasinya.

Pembelajaran mesin atau Machine Learning juga berperan penting dalam pengembangan algoritma sistem persenjataan otonom penuh. Pembelajaran mesin memiliki kemampuan secara mandiri mempelajari dan menganalisa data dan melakukan tugas-tugas tertentu sesuai dengan apa yang telah dipelajari tanpa memerlukan arahan dan perintah dari operator manusia. Penerapan pembelajaran mesin paling umum dapat ditemukan saat manusia melakukan penjelajahan internet atau media sosial, dimana apa yang paling banyak dicari kemudian akan direkomendasikan oleh pembelajaran mesin sesuai dengan pribadi manusia tersebut. Sistem senjata otonom penuh lebih banyak dikenal dunia internasional sebagai sistem persenjataan otonom mematikan atau Lethal Autonomous Weapons Systems (LAWS). LAWS dapat memilih dan membidik sasaran tanpa campur tangan manusia dan tanpa toleransi akan target yang diserang, apakah kombatan maupun non kombatan. Sampai dengan saat ini belum ada definisi yang disepakati secara umum mengenai sistem persenjataan otonom mematikan atau LAWS. Sebanyak 40 (empat puluh) negara peserta the United Nations Sixth Review Conference of the Convention on Conventional Weapons (CCW) pada tahun 2021 telah menyepakati perlunya penyusunan hukum internasional yang melarang dan membatasi sistem senjata otonom mematikan.

Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Inggris dan Amerika Serikat dalam konvensi Group of Governmental Experts on Emerging Technologies in the Area of Lethal Autonomous Weapons System tentang larangan dan pembatasan penggunaan senjata konvensional tertentu pada tahun 2023 di Jenewa menyepakati beberapa hal antara lain sistem persenjataan tidak boleh dirancang untuk digunakan melakukan serangan kepada penduduk sipil, sistem persenjataan tidak boleh dirancang untuk menyebabkan cidera dan hilangnya nyawa warga sipil dan kerusakan terhadap objek-objek sipil, fungsi otonom sistem persenjataan tidak boleh dirancang untuk digunakan melakukan serangan yang bukan merupakan tanggung jawab komando/operator manusia, sistem persenjataan harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dampak serangannya dapat diantisipasi dan dikendalikan sebagaimana diperlukan dimana tanggung jawab tetap berada pada komando manusia. LAWS dianggap melanggar prinsip distinction dalam Hukum Humaniter Internasional, Konvensi Senjata Konvensional 1980 dan prinsip dasar kemanusiaan dan kesadaran umum dalam Martens Clause.

Berbagai perdebatan para ahli terkait penggunaan kecerdasan buatan dalam sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan tidak menghentikan langkah negara-negara besar di dunia untuk terus mengembangkan sistem persenjataan otonom penuh dan mematikan seperti sistem persenjataan udara, sistem persenjataan robotik, pesawat nirawak bunuh diri, micro-drones dan lain sebagainya. Hal ini dikarenakan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin bersifat dual-use dan turut memberikan kemudahan kehidupan masyarakat dalam era digital. Analisis perkembangan lingkungan strategis dalam kebijakan umum pertahanan Indonesia telah menyuarakan kehadiran teknologi kecerdasan buatan, big data, pembelajaran mesin, sistem otomatis, teknologi robot hingga teknologi rahasia yang dapat digunakan saat terjadinya perang. Meskipun sistem persenjataan otonom penuh dan mematikan telah dianggap melanggar prinsip hukum-hukum internasional dan terus menjadi perdebatan, bukan tidak mungkin sistem persenjataan tersebut akan menjadi salah satu teknologi rahasia bagi sebagian negara-negara maju di dunia. Indonesia khususnya sektor pertahanan subsektor Industri Pertahanan baik BUMN dan BUMS diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan turut membangun dan mengembangkan sistem persenjataan otonom sebagai salah satu upaya agar Industri Pertahanan nasional dapat maju, kuat, mandiri dan berdaya saing. Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi Indonesia dalam menghadapi situasi lingkungan strategis yang terus berkembang kedepannya dan demi melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari kemungkinan penggunaan senjata sistem otonom penuh dan mematikan baik oleh state maupun non-state actor.

.

DAFTAR PUSTAKA

Group of Governmental Experts on Emerging Technologies in the Area of Lethal Autonomous Weapons System (2023). “Convention on Prohibitions or Restrictions on the Use of Certain Conventional Weapons Which May Be Deemed to Be Exessively Injurious or to Have Indiscriminate Effects”. CCW/GGE.1/2023/CRP.1.

Dwi Imroatus Sholikah (2023). “Lethal Autonomous Weapon System Dilihat Dari Hukum Humaniter Internasional”. Jurnal Bedah Hukum Fakultas Hukum Boyolali. P-ISSN: 2579-5228. E-ISSN: 2686-5327.

Andi Widjajanto (2023). “Pertahanan 5.0”. Lemhannas RI.

Yunizar Adiputera, Cut Intan Auliannisa Isma, Lucke Haryo Saptoaji, Briggita Kalina Tristani Hernawan & Arrizal Anugerah Jaknanihan (2021). “Sistem Persenjataan Otonom Mematikan: Sebuah Acuan Dasar Untuk Kajian dan Kebijakan Pemerintah Indonesia”. Institute of International Studies (IIS) Universitas Gadjah Mada.

Gloria Shkurti Ozdemir (2019). “Artificial Intteligence Application in the Military the Case of United States and China”. SETA.

https://www.hrw.org/

https://www.un.org/

https://www.defense.gov/

https://www.armyupress.army.mil/Journals

https://disarmament.unoda.org/

https://socs.binus.ac.id/

https://www.kemhan.go.id/pothan/2024/02/23/pengembangan-teknologi-semikonduktor-nasional-dan-kemandirian-industri-pertahanan.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2024/01/12/integrasi-lintas-medan-dan-pengembangan-industri-pertahanan-nasional-agar-dapat-maju-kuat-mandiri-dan-berdaya-saing.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/11/22/pengembangan-nanoteknologi-dan-manfaatnya-bagi-sektor-pertahanan-sub-sektor-industri-pertahanan.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/10/05/dampak-revolutions-in-military-affairs-rma-terhadap-pengembangan-senjata-gelombang-mikro-berdaya-tinggi.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/09/08/potensi-dual-use-disrupsi-teknologi-dalam-mewujudkan-industri-pertahanan-yang-maju-kuat-mandiri-dan-berdaya-saing.html

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/07/25/potensi-triple-helix-model-dalam-pengembangan-directed-energy-weapons-dews-demi-kemandirian-industri-pertahanan-nasional.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/06/21/potensi-dwiguna-rare-earth-elements-rees-dalam-pengembangan-sistem-c6isr-dan-interoperabilitas-trimatra-terpadu-produk-industri-pertahanan-indonesia.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/25/sifat-dual-use-agensia-biologi-sebagai-potensi-ancaman-aktual-non-militer-terhadap-pertahanan-negara.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/10/strategi-copying-from-dalam-memperkuat-pertahanan-negara-pada-domain-military-aviation.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/05/02/strategi-five-interdependent-goals-departemen-pertahanan-amerika-serikat-untuk-meraih-freedom-of-action-dalam-spektrum-elektromagnetik.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/04/14/naskah-karya-tulis-ilmiah-esai-sishankamrata-dual-use-aspek-militer-dan-sipil-sebagai-upaya-penguatan-pertahanan-dan-ekonomi-menggunakan-strategi-military-civil-fusion-mcf.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/04/analisis-swot-terhadap-pembentukan-holding-bumn-industri-pertahanan-dalam-rangka-memperkuat-pertahanan-negara.html.

https://forkominhan.id/wp-content/Inhan/edisifebapr2023/mobile/index.html.

https://www.kemhan.go.id/pothan/2023/02/06/potensi-kerja-sama-industri-pertahanan-indonesia-dengan-jepang-dalam-new-domains-of-warfare-studi-pustaka-pada-kebijakan-pertahanan-indonesia-dan-the-defense-of-japan-white-paper-2022.html.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia