SEMINAR REHABILITATOR PUSREHAB KEMHAN

Rabu, 18 Maret 2020

l

Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Medik menyelenggarakan seminar pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 bertempat di Aula Lt. 3 Gedung Rehabilitasi Medik RS. dr. Suyoto Pusrehab Kemhan dengan mengambil tema “Pemberdayaan Difabel melalui Asset Based Approach Di Pusrehab Kemhan menjadi Rehabilitator Profesional”. Seminar ini secara resmi dibuka oleh Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Asrofi S. Surachman, Sp.BP-RE (K), MARS. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber dan peserta seminar yang hadir serta mengajak untuk selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan yang Maha Esa semoga sehat wal afiat dan mudah-mudahan tidak ada yang terjangkit Virus Corona. Lanjut beliau, bahwa upaya pemberdayaan penyandang disabilitas di Pusrehab Kemhan ini dilakukan melalui program Rehabilitasi Terpadu Return To Duty bagi Personel TNI dan PNS Kemhan dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat bagi Personel TNI. Lanjut Kapus Rehab Kemhan, bahwa tema seminar kali ini sangat relevan karena Pusrehab Kemhan sudah melaksanakan Rehabilitasi bagi Penyandang disabilitas kurang lebih 22 (dua puluh dua tahun) yang silam. “Saya mengingatkan agar para Rehabilitator, juga memahami apa itu Virus Corona atau Covid-19, sehingga diharapkan bisa dicegah karena tindakan preventif (pencegahan) jauh lebih baik dari pada tindakan kuratif (pengobatan)”, terang Kapus Rehab Kemhan.

Yang menjadi Moderator seminar adalah Kolonel Ckm dr. Sunaryo Kusumo, Sp.OT(K), M.Kes dengan dua narasumber yakni Bapak Luhur Yuwono Dwi Raharjo, M.Si dari Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Kementerian Sosial RI (Kabid Bimbingan Teknis dan Evaluasi) dan Kolonel Kes. dr. Budi Satriyo Utomo, Sp.KFR, MARS (Kabid Rehabmedik Pusrehab Kemhan). Narasumber yang pertama dalam paparan materinya menjelaskan bahwa BBRVPD sebagai rujukan Rehabilitasi Vokasional tingkat Nasional didirikan pada tahun 1996 dan diresmikan oleh Wakil Presiden RI saat itu (Bpk Tri Sutrisno) tahun 1997. Sasaran utama melayani penyandang disabilitas fisik, mental, sensorik dan intelektual. Sedangkan narasumber yang ke dua menjelaskan tentang pengertian pemberdayaan menurut UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tahapan pemberdayaan melalui asset based approach adalah assesment, rikkes, wawancara, penelaahan kasus, pelayanan rehabilitasi, monitoring dan evaluasi. Melalui tahapan ini diharapkan dapat menjadi rehabilitator yang profesional untuk melayani penyandang disabilitas terutama bagi Personel TNI dan PNS Kemhan. Seminar ini diikuti oleh beberapa pejabat struktural dan fungsioanal di lingkungan Pusrehab Kemhan, perawat, fisioterapi, ortotik prostetik dan disiplin ilmu lainnya.

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia