PENUTUPAN REHABILITASI TERPADU RETURN TO DUTY DAN REHABILITASI MEDIK PARIPURNA RETURN TO COMBAT PENYANDANG DISABILITAS PERSONEL TNI DAN PNS KEMHAN GELOMBANG I TA. 2020

Senin, 20 April 2020

   

  

Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Asrofi S. Surachman, SpBP-RE (K), MARS secara resmi menutup Rehabilitasi terpadu penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan Return To Duty dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat bagi penyandang disabilitas personel TNI pada hari Senin tanggal 20 April 2020 yang bertempat di Gedung Serba Guna Pusrehab Kemhan. Dalam amanatnya, Kapusrehab Kemhan menyampaikan bahwa Pusrehab Kemhan sebagai penyelenggara rehabilitasi terpadu bagi para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan merupakan suatu wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan baik keterampilan, fisik maupun fungsi sosialnya agar siap dalam menjalankan kehidupan di masyarakat. Setelah rehabilitasi terpadu ini, diharapkan dapat menjadi insan yang profesional, mandiri dan entrepreneurship dengan cara mengaplikasikan keterampilan yang telah diperolehnya. Demikian pula bagi para peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat penyandang disabilitas personel TNI telah melewati proses rehabilitasi medik secara paripurna guna mengembalikan fungsi tubuhnya agar lebih maksimal didayagunakan kembali untuk menjalankan tugas di satuan tempur. Tidak seperti biasanya, dalam situasi dan kondisi yang berbeda dimana diseluruh dunia sedang ada wabah Covid19, sehingga kegiatan yang semula 4,5 bulan dipadatkan menjadi 3,5 bulan dengan tidak mengurangi kualitas bagi para peserta rehabilitasi. “Selamat kembali ke kesatuan, salam untuk keluarga dan komandan satuan masing-masing, tetap jalin tali silaturahmi”, tutup Kapusrehab Kemhan.

Para peserta dan seluruh undangan yang hadir tetap menjalankan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker wajah dan menjaga jarak. Kepala Bidang Rehabilitasi Vokasional (Kabid Rehabvok) Pusrehab Kemhan Kolonel Ckm Drs. Adi Priyono, Apt.,M.Kes selaku ketua panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta Rehabilitasi Terpadu Return To Duty yang telah menjalankan rehabilitasi adalah 100 orang yang meliputi TNI AD (85 orang), TNI AL (11 orang), TNI AU dan PNS masing-masing sebanyak 2 orang, sedangkan peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat sebanyak 10 orang terdiri dari TNI AD (9 orang) dan dari TNI AU 1 orang. Khusus peserta Rehabilitasi Terpadu Return To Duty diakhir acara, secara simbolis menerima paket kerja dari Kapusrehab Kemhan sebagai ‘senjata’ dalam mengembangkan keterampilan yang telah diterima selama berada di Pusrehab Kemhan ini.

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia