KAPUSREHAB KEMHAN MEMBUKA SEMINAR DI PUSREHAB KEMHAN

Selasa, 15 September 2020

  

  

Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Budiman Sp.BP-RE(K), MARS, pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pusrehab Kemhan membuka secara resmi penyelenggaraan seminar tentang perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Seminar kali ini diselenggarakan oleh Bidang Rehabilitasi Medik Pusrehab Kemhan dan merupakan seminar yang kedua dari empat topik seminar pada tahun 2020 ini. Kapusrehab Kemhan dalam sambutannya mengemukakan bahwa pemerintah mempunyai komitmen dalam menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini terbukti dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Lanjut Jenderal bintang satu ini, menyampaikan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak azasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. Kapusrehab Kemhan menegaskan bahwa bahwa Pusrehab Kemhan merupakan instansi yang mempunyai tugas untuk memenuhi salah satu hak penyandang disabilitas yaitu memberikan rehabilitasi terpadu bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan.

Menurut Ketua Panitia penyelenggara seminar Kolonel Kes dr. Budi Satriyo Utomo, Sp.KFR., MARS, peserta seminar sebanyak 100 orang yang terdiri atas penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dan para rehabilitator yang ada di Pusrehab Kemhan, namun dikarenakan kondisi pandemi covid-19, maka peserta yang dihadirkan sangat terbatas dan harus mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berjabat tangan). Narasumber seminar ini adalah Brigjen TNI Wiwik Jati Wahono (Dir SDM Ditjen Kuathan Kemhan) yang dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Inf Permadi dengan dipandu oleh moderator yakni Ibu Eny Susilawati, S.Sos., MM. “Relevansi PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang santunan dan tunjangan cacat prajurit TNI terhadap UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas” adalah topik yang dibawakan oleh narasumber. Selain membahas kedua perundang-undangan tersebut, juga membahas tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia