KAPUSREHAB KEMHAN SECARA RESMI BUKA KEGIATAN RTD DAN RTC GELOMBANG II TAHUN INI

Kamis, 12 Agustus 2021

Salah satu program dan kegiatan rutin tahunan Pusrehab Kemhan adalah menyelenggarakan rehabilitasi terpadu Return to Duty (RTD) dan rehabilitasi medik paripurna Return to Combat (RTC). Kegiatan tersebut menjadi ikon Pusrehab Kemhan dan menjadi salah satu ‘andalan’ dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bertempat di lantai III Gedung Departemen Rehabilitasi Medik RS dr. Suyoto Pusrehab Kemhan, Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S secara resmi membuka rehabilitasi terpadu Return to Duty dan rehabilitasi medik paripurna Return to Combat gelombang II tahun 2021 tersebut (12/8).

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan selamat datang kepada para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang berasal dari seluruh Indonesia yang berjumlah 50 orang sebagaimana yang dilaporkan oleh Kabid Rehabilitasi Vokasional Kolonel Ckm Drs. Adi Priyono, Apt., M.Kes sebagai ketua panitia. Para peserta RTD dan RTC ini akan mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana serta dukungan administrasi yang telah disiapkan. Dengan mempertimbangkan eskalasi covid 19, maka kegiatan RTD dilaksanakan di BBRSPDF (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik) Kementerian Sosial RI Surakarta Jawa Tengah dan untuk kegiatan RTC tetap dilaksanakan di Pusrehab Kemhan Jakarta, tegasnya.

Orang nomor satu di Pusrehab Kemhan ini melanjutkan bahwa para peserta RTD diharapkan dapat menerapkan kemampuan dan pengalamannya baik dilingkungan pekerjaan maupun membuka usaha mandiri sesuai bidangnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya sedangkan bagi peserta RTC diharapkan dapat kembali ke kesatuan dengan pemulihan fisik yang optimal sehingga dapat kembali bertugas sebagai combatan. “manfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab”, pungkasnya.

Diujung amanatnya, beliau menekankan enam hal yang perlu dipedomani yakni :

1. Selalu menggunakan masker dalam setiap kegiatan dimanapun berada

2. Selalu mencuci tangan dan jangan menyentuh bagian wajah, mata, hidung dan mulut karena tempat masuknya

    virus tersebut melalui organ tersebut

3. Jaga jarak minimal 1 meter untuk menghindari percikan ludah saat orang berbicara

4. Laksanakan etika batuk dan bersin agar tidak memercik ke orang lain

5. Dilarang berkerumun

6. Pelihara kesehatan, makan, olahraga dan istrahat yang cukup.

Acara ditutup dengan memberikan ucapan selamat secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan. (Subbag Datin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia