Pusrehab Kemhan Selenggarakan Rapat Koordinasi TA.2022 Secara Virtual

Jumat, 4 Maret 2022

Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S dengan resmi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Pusrehab Kemhan (Rakor Pusrehab Kemhan) TA.2022 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di lantai III Gedung Departemen Rehabilitasi Medik RS dr. Suyoto Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan, (Rabu, 2/3).

Adapun tema yang diusung pada Rakor tahun ini adalah “Upaya Kementerian Pertahanan Melalui Sinkronisasi Regulasi Bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan sehingga berdampak melampaui keterbatasan”. Dalam amanatnya, Kapusrehab Kemhan menyampaikan bahwa Rakor kali ini masih dilaksanakan secara virtual karena masih adanya pandemi covid 19 dan marilah kita semua mematuhi protokol kesehatan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Rakor Virtual, terutama kepada Tiga orang narasumber yang telah bersedia meluangkan waktunya disela-sela kesibukannya.

Ketiga narasumber sebagai pembicara tersebut adalah Kapusjaspermildas TNI Brigjen TNI Robert D. Ndona yang menyampaikan materi “Peningkatan Prestasi Olahraga Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Melalui Sinkronisasi Regulasi yang ada”, Karo Turdang Setjen Kemhan yang diwakili oleh Kepala Bagian Perancangan dan Harmonisasi II Ro Turdang Setjen Kemhan Kolonel Cpm I Nyoman Amita dengan materi “Restrukturisasi Turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 di Lingkungan Kemhan dan TNI serta pembicara ke tiga yang hadir secara offline yakni Kabid Rehabilitasi Sosial Pusrehab Kemhan Kolonel Ckm dr. Sunaryo Kusumo, M.Kes., Sp.OT (K) dengan materi “Peningkatan Potensi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Melalui Implementasi Permenhan Nomor 11 Tahun 2021”.

Beliau melanjutkan bahwa, terkait tema Rakor tersebut, “Marilah kita berdiskusi agar diperoleh persepsi, cara pandang dan cara bertindak yang sama dalam pembinaan penyandang disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan”, ujarnya. Perwira tinggi ini yang juga pernah dinas di Pulau Borneo selama lebih dari satu dekade melanjutkan bahwa para penyandang disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan prestasi olah raga agar mereka dapat berprestasi baik di tingkat Nasional maupun Internasional, “Tentunya harus ada regulasi sebagai payung hukum”, ungkap jenderal bintang satu ini. “Demi kesejahteraan para penyandang disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan, maka perlu adanya regulasi turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016”, harap beliau.

Pada bagian akhir amanatnya, dokter alumni Universitas Padjajaran Bandung ini berharap agar Rakor ini dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang masih dialami oleh para penyandang disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan, juga untuk mempererat tali silaturahmi dan dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling berinteraksi bagaimana cara menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan penyandang disabilitas di lingkungan Kemhan dan TNI. Adapun yang bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya rapat kordinasi kali ini adalah Pembina Tk.I-IV/b Ibu Eny Susilawati, S.Sos.,M.M dan Pembina IV-a Ibu Ir. Umi Hanik, M.M.

Pada kesempatan ini pula diakhir kegiatan Rakor, Kapuserehab Kemhan memberikan Piagam Dharma Pertahanan kepada dua orang personel Pusrehab Kemhan yakni PNS Maryanta dan Praka Rohimat sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan atas prestasinya telah mengharumkan nama Indonesia pada beberapa pertandingan Tenis Kursi Roda, baik ditingkat Nasional maupun Internasional. (subbagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia