Menhan dan Menpera Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Prajurit TNI dan PNS

Jumat, 20 Juli 2012

73777a0c4e8006db5c72c078e1fd1713Bogor, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz melakukan peletakan batu pertama, pada pembangunan perumahan Bumi Kartika Dramaga Raya Kamis (18/7), di Bogor. Pembangunan perumahan umum yang ada di bilangan Dramaga, Bogor ini diperuntukan bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta para purnawirawan, warakauri dan duda di lingkungan Kemhan dan TNI. Proyek pembangunan perumahan umum milik prajurit, PNS dan Purnawirawan ini merupakan hasil kerjasama Aspera, BP TWI TNI AD dan PT Adikara Citra Mandiri.

Peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah tersebut, merupakan salah satu jawaban dari permasalahan penyediaan rumah negara yang saat ini sudah menjadi masalah nasional, sekaligus merupakan penataan yang komprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan untuk prajurit dan PNS  di lingkungan Kemhan dan TNI.

Menhan dalam sambutannya mengatakan, permasalahan perumahan prajurit ini merupakan salah satu masalah yang pelik, karena disamping kebutuhannya banyak, kebutuhan anggarannya cukup besar, dan juga adanya keterbatasan pendanaan yang diberikan oleh pemerintah melalui APBN.

Dijelaskan Menhan hingga kini, rumah negara yang bagi prajurit dan PNS Kemhan/TNI masih jauh dari ideal. Data yang ada menyatakan bahwa rumah negara ideal sebanyak 427.866 unit. Sedangkan rumah yang tersedia baru sebanyak 192.823 unit dengan rincian yang dihuni anggota aktif sebanyak 158.705 unit, dihuni purnawirawan/warakawuri 27.460 unit, penghuni lainnya 6.658 unit. Sehingga masih dibutuhkan rumah negara sebanyak 241.929 unit.

Meski demikian, menurut Menhan untuk mengatasi ketersediaan rumah negara tersebut Kemhan telah melakukan beberapa langkah terobosan, diantaranya telah dibuatnya Instruksi Menhan untuk penyelenggaraan fungsi pembinaan rumah negara di lingkungan Kemhan dan TNI.

Disamping itu dibuatnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kemhan dengan Kemenpera yang dimulai awal tahun 2011 lalu untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemhan dengan Kemenpera dalam hal pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Rumah Khusus (Rusus) bagi para prajurit dan PNS dilingkungan Kemhan dan TNI.

Ditambahkan Menhan, telah diintensifkannya pengadaan rumah milik untuk anggota aktif maupun bagi yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) serta telah dibuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Kuathan Kemhan dengan Deputi Bidang Perumahan Rakyat, Deputi Bidang Pembiayaan dan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera untuk penyediaan rumah Prajurit TNI, PNS, Purnawiranan/Warakawuri, Janda/Duda PNS di lingkungan Kemhan/TNI.

Selain itu, disamping upaya-upaya penyediaan rumah negara bagi Prajurit dan PNS di lingkungan Kemhan/TNI, moratorium penertiban rumah negara tetap dilaksanakan secara terukur dengan skala prioritas diantaranya, penertiban diprioritaskan bagi penghuni yang tidak berhak, kemudian penghuni yang telah memiliki rumah pribadi serta penertiban rumah-rumah yang diprioritaskan atau diutamakan pada pangkalan-pangkalan yang mendukung tugas pokok satuan secara langsung.

Menhan berharap dengan dibangunnya Rumah Milik di beberapa wilayah di seluruh Indonesia, maka diharapkan para Prajurit, Purnawirawan/Warakawuri, Janda/Duda PNS di lingkungan Kemhan dan TNI dapat mengurangi dan menjadi solusi permasalahan rumah negara.

Sementara itu Menpera, Djan Faridz mengatakan khusus dalam proyek pembangunan perumahan bagi prajurit, PNS dan Purnawirawan yang ada di Dermaga ini Kementerian Perumahan Rakyat juga akan membantu fasilitas subsidi untuk jalan lingkungan per satu rumah.

Menpera menghimbau kepada pihak pengembang jika memungkinkan untuk menggunakan teknologi beton cetak yang canggih dalam rangka menekan harga rumah sehingga lebih murah dari harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, Menpera juga mengharapkan kepada beberapa pihak seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional) bisa membantu dalam hal pembebasan dari biaya sertifikasi tanah, serta terdapat bantuan dari pihak Kementerian ESDM agar biaya penyambungan listrik bisa dibayar mencicil dari biaya meteran.

“Semua itu dalam rangka menekan harga jual rumah sehingga kesejahteraan prajurit TNI dan PNS juga dapat terpenuhi,” Ungkap Menpera

Turut menyaksikan peletakan batu pertama pada perumahan bagi Prajurit, PNS dan Purnawirawan oleh Menhan dan Menpera, Direktur Utama PT. Asabri (Persero) Adam R Damiri, Ketua Asosiasi Perumahan Rakyat (Aspera), Kepala BP TWI TNI AD, Kol. Zeni Wahyudi, Direktur PT. Adikara Citra Mandiri, Thamrin dan pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia