HUT TNI Ke-70 Tugas Kemhan Memastikan TNI Menjadi Komponen Yang Kuat, Hebat, dan Profesional

Selasa, 6 Oktober 2015

101215Jakarta, Tugas Kementerian Pertahanan adalah memastikan bahwa TNI menjadi komponen yang kuat, hebat dan profesional. Kemhan juga harus memastikan bahwa modernisasi alutsista TNI berjalan dengan baik, postur pertahanan juga harus semakin kokoh. Apabila alutsista makin lengkap dan makin modern serta kemampuan dan profesionalisme TNI makin tinggi, maka diyakini akan semakin memperlancar tugas-tugas operasional TNI. Hal itu sesuai dengan tema pokok dalam peringatan HUT TNI Ke-70 yaitu “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat, Profesional, Siap Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian”.

Demikian amanat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang dibacakan oleh Kapuskom Publik Kemhan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro Msi.Han saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT TNI Ke-70, Senin (5/10), di Kantor Kemhan, Jakarta yang diikuti oleh seluruh Personel Kemhan. Salah satu program yang menjadi prioritas Kemhan adalah penguatan industri pertahanan nasional yang menjadi penting dalam mendukung TNI menjalankan tugas konstitusionalnya yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahanankan keutuhan NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Dalam amanat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang dibacakan oleh Kapuskom Publik Kemhan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro, Menhan juga menegaskan bahwa tema HUT TNI Ke-70 merefleksikan niat, tekad, dan semangat seluruh Keluarga Besar TNI untuk berbuat dan berkarya dengan lebih baik, lebih berkualitas, dan lebih berkapasitas. Tema ini juga dapat dimaknai sebagai komitmen dan upaya TNI untuk menggelorakan dan mengingatkan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan tanggung jawab dalam pembelaan negara.

Saat ini Kemhan sedang merampungkan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara (Jakgarhanneg) yang akan diselesaikan dalam waktu dekat ini. Melalui kebijakan ini penyelenggaraan pertahanan negara akan menjadi lebih optimal.  Kebijakan pertahanan negara yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan memberi arah dan pedoman pelaksanaan tugas-tugas TNI. Kebijakan-kebijakan tersebut terus di-update menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dan analisa ancaman. Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Perpres No 97 Tahun 2015.

TNI sebagai komponen utama menjadi kekuatan sentral, oleh karena itu sinergitas antara TNI dengan komponen bangsa lainnya sangat diperlukan. Demikian pula sinergitas antara Kemhan dengan Mabes TNI dan Mabes Angkatan harus selalu ditingkatkan sehingga pembuatan kebijakan pertahanan negara menjadi semakin komprehensif.

Kapabilitas pertahanan negara secara simultan ditingkatkan untuk mencapai kemampuan mengatasi ancaman dan memiliki efek penggentar. Dan sistem pertahanan negara tersebut didesain untuk menangkal ancaman diseluruh tanah air, yang meliputi kemampuan untuk menangkal di wilayah daratan serta mengawasi dan melindungi wilayah yurisdiksi laut Indonesia serta ruang udara nasional. Oleh karena itu Kemhan melalui program kerjanya berupaya terus mewujudkan pertahanan negara yang tangguh.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia