BAKORKAMLA: PENEGAKAN HUKUM WILAYAH PERBATASAN HINDARI KONFLIK

Rabu, 25 Juli 2012

Surabaya ,   Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mengingatkan aparat di lapangan untuk mematuhi kesepakatan dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan agar tidak memunculkan konflik dengan negara tetangga.

Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto di Surabaya, Selasa, mengatakan pemerintah Indonesia masih memiliki permasalahan dengan negara tetangga, khususnya tentang batas-batas wilayah laut, landas kontinen dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif).

“Masalah ini perlu menjadi perhatian Bakorkamla selaku aparat penegak hukum di laut, khususnya lagi nahkoda atau komandan kapal,” katanya usai membuka Rapat Penyegaran Nahkoda/Komandan Kapal Patroli dan Pengawak Satgas Bakorkamla.

Menurut dia, untuk daerah batas maritim yang belum disepakati Indonesia dengan Malaysia, Bakorkamla dan Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia telah membuat kesepakatan yang diberi nama “Common Guidelines” pada 27 Januari 2012.

“Common Guidelines ini menjadi semacam acuan, khususnya dalam penanganan nelayan agar tidak sampai terjadi konflik antarnelayan atau petugas keamanan laut kedua negara,” ujarnya.Mantan Panglima Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) itu menambahkan, dalam kesepakatan itu, kapal atau perahu nelayan yang melewati wilayah perbatasan harus diusir, setelah lebih dulu dilakukan pemeriksaan.

“Kalau ada kapal yang terbukti atau diduga kuat melakukan tindak kejahatan, akan diproses secara hukum di negara masing-masing,” tambah Bambang Suwarto yang baru beberapa hari mendapatkan kenaikan pangkat bintang tiga.

Ia menambahkan, kasus pelanggaran batas wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, masih sering terjadi dan tidak jarang memunculkan ketegangan antarnelayan dan aparat kedua negara.

Bambang Suwarto menegaskan, Indonesia memiliki hak untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengelolaan atas laut dan daratan untuk kepentingan nasional, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.

Kegiatan penyegaran yang diikuti unsur terkait dari TNI AL, AU, Polri, Bea Cukai, Kementerian Keluatan dan Perikanan, Imigrasi, kejaksaan, dan instansi lain, digelar dalam rangka pelaksanaan operasi terkoordinasi Bakorkamla Gurita XXV dan OBST 2012.

“Operasi terkoordinasi sifatnya ‘filling the gap’ antara operasi mandiri yang dilaksanakan masing-masing stakeholder,” katanya Laksdya Bambang Suwarto.

Sumber   :   Antara




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia