Kemhan Terus Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Kerja

Jumat, 17 April 2015

101215Jakarta, Kementerian Pertahanan perlu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja. Penyelenggaraan pertahanan negara harus dapat dilaksanakan dengan profesional, berkarakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih, bebas KKN, mampu melayani publik serta memegang teguh nilai-nilai dan kode etik aparatur negara.

Demikian salah satu perhatian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan, Letjen TNI Ediwan Prabowo yang disampaikan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Teknologi dan Industri Kemhan, DR. Ir Anne Kusmayati, M.Sc saat upacara Bulanan, (17/4) di Lap Setjen Kemhan.

Sekjen menuturkan saat ini sudah masuk pada triwulan II Tahun Anggaran 2015, yang mana perlu ditelaah kembali pelaksanaan program kerja Kementerian Pertahanan. Satu triwulan telah berlalu menandakan ada beberapa program kerja yang telah selesai dilaksanakan, dan juga ada yang tertunda pelaksanaannya karena terjadinya dinamika.

Lebih lanjut Sekjen menambahkan, evaluasi pelaksanaan triwulan I akan menjadi bahan untuk peningkatan pelaksanaan program kerja triwulan II. Diharapkan pelaksanaan program kerja di triwulan ini semakin akuntabel, transparan dan taat azas. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Adapun perhatian lain yang disampaikan Sekjen kepada anggota Kemhan yang mengikuti upacara tersebut adalah pelaksanaan sistem e-formasi. Pada tahun 2015 ini, sistem e-formasi atau formasi pegawai secara elektronik mulai diberlakukan di seluruh instansi pemerintah termasuk Kementerian Pertahanan. Sistem ini akan dapat memetakan jumlah kebutuhan pegawai di masa yang akan datang berdasarkan jumlah pegawai baik yang masih aktif maupun yang memasuki masa pensiun.

Sistem ini menjamin bahwa perekrutan atau penerimaan pegawai berdasarkan kebutuhan nyata organisasi. Penerapan sistem ini mengandung arti perlunya peningkatan sumber daya manusia. Prestasi dan dedikasi serta kompetensi menjadi penilaian utama. Penempatan pegawai senantiasa didasarkan pada kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.

“Sistem e-formasi ini juga tentunya memiliki arti strategis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan Kemhan dan TNI. Khusus pegawai negeri sipil, hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu penataan reformasi birokrasi khususnya di bidang SDM aparatur negara.,” Ungkap Sekjen.

Pada kesempatan upacara bulanan kali ini, terlihat berbeda dari penyelenggaraan upacara sebelumnya. Dalam rangka memperingati hari RA. Kartini, upacara bulanan Kemhan di hiasi dengan peran perempuan, mulai dari pejabat inspektur upacara, komandan upacara hingga petugas pengibar bendera merah putih yang juga di laksanakan oleh anggota perempuan.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia