Pendidikan Bela Negara Penting Dijadikan Sebagai Program Dalam Mendukung Pembangunan Bangsa & Negara

Jumat, 31 Juli 2015

101215Jakarta, Program pendidikan bela negara sangat penting dijadikan sebagai salah satu program dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang besar, khususnya dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara.  Karena, besarnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap dalam membela negara menjadi salah satu unsur dalam menilai seberapa besar kekuatan perlawanan suatu negara.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Pusdiklat Bela Negara, Jumat (31/7) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Hadir pada kesempatan ini, Sekjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo, Irjen Kemhan Marsdya TNI Ismono Wijayanto dan beberapa pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan,  menyikapi perkembangan lingkungan strategis dalam kawasan regional maupun global yang begitu pesat, bangsa Indonesia harus melakukan langkah-langkah antisipatif dalam menyiapkan SDM agar tidak larut dalam gelombang perubahan global.

Terjadinya perubahan ternyata menimbulkan berbagai permasalahan antara lain permasalahan pertahanan negara, misalnya wilayah perbatasan, disintegrasi bangsa, menurunnya nasionalisme, semangat kebhinekaan dan rasa nasionalisme yang mengarah kepada menurunnya Kesadaran Bela Negara.

Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan kementerian/lembaga dan stake holder terkait terus berupaya memelihara dan mengembangkan proses pendidikan budaya, karakter dan jati diri bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui pemberian pendidikan bela negara.

Dijelaskan Menhan, kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling kasar, mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.

Tercakup didalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui nilai-nilai bela negara meliputi; Cinta Tanah Air; Sadar Berbangsa dan Bernegara; Yakin pada Pancasila sebagai Ideologi Negara; Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan Memiliki kemampuan awal Bela Negara secara Psikis maupun Fisik. “Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap warga Indonesia tanpa harus dipaksa dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara”, jelas Menhan.

Menhan menambahkan bahwa membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti: melestarikan budaya dan lingkungan hidup, taat akan hukum, mencintai produk-produk dalam negeri, ikut serta membantu korban bencana, semangat mengikuti mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan lain-lain. Inilah yang disebut sebagai nasionalisme tindakan warga negara.

Lebih lanjut Menhan berharap, dengan pembentukan Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan dalam waktu dekat, akan dapat menggerakan seluruh komponen bangsa dalam usia produktif dapat berperan dan dilibatkan untuk menjadi patriot pembela negara. Dengan  demikian diharapkan akan tercipta wibawa bangsa Indonesia dimata dunia karena sikap bela negara dan pratiotisme rakyatnya yang semakin mantap.

FGD untuk pertama kalinya yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemhan ini, dilaksanakan sebagai wadah untuk menggali dan memperoleh bahan masukan dari peserta forum, pemerhati dan nara sumber dalam rangka Pembentukan Pusdiklat Bela Negara.

Kegiatan FGD dengan tema “Melalui Pembentukan Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan, Kita Tingkatkan Pembinaan Kesadaran dan Kemampuan Bela Negara Dalam Rangka Mendukung Program Prioritas Nawa Cita”, dilaksanakan dalam bentuk diskusi intensif, diikuti oleh stake holder yang terdiri dari Kementerian/Lembaga.

Kegiatan FGD ini antara lain membahas mengenai urgensi dasar pertimbangan dibentuknya Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan, bagaimana konsep pembentukan Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan yang mampu menghadapi tantangan globalisasi dan bagaimana penyelenggaraan Diklat Bela Negara Badiklat Kemhan yang dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan bela negara.

Diskusi menghadirkan empat nara sumber yaitu Gubernur Lemhannas  Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A., Staf Ahli Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Sosial Ekonomi Pendidikan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., Asdep 5/VI Koordinasi Pengelolaan Wilayah Khusus Kemenko Polhukam Brigjen I Dewa Ketut Siangan, S.I.P., dan Pemerhari Bela Negara Drs. Tanribali Lamo, S.H.

 

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia