Kemhan Berupaya Adaptif dan Menyesuaikan Dinamika Perubahan

Jumat, 18 September 2015

101215Jakarta,  Kementerian Pertahanan berupaya untuk adaptif dan menyesuaikan organisasi dengan dinamika perubahan. Hal tersebut telah dilaksanakan dengan melakukan pembaharuan organisasi melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan. Saat ini Kemhan juga sedang mempersiapkan rancangan organisasi Kemhan pada tingkatan eselon II dan III.

Demikian dikatakan Sekjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Sarana Pertahanan Laksda TNI Leonardi saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Bulanan dan Pelepasan Pegawai Kemhan yang memasuki masa purna tugas, Kamis (17/9) di lapangan Apel Setjen Kemhan, Jakarta.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan dalam amanatnya menekankan kepada seluruh Pegawai Kemhan untuk terus menciptakan semangat dan kebersamaan di lingkungan kerja masing – masing untuk meningkatkan keefektifan kinerja organisasi dan kemampuan mengawal Kemhan agar selalu berada pada koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sekjen Kemhan juga menghimbau kepada seluruh pegawai Kemhan agar terus berupaya meningkatkan kinerja. Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas pekerjaan dengan baik. Seorang pegawai Kemhan harus memiliki derajat kemampuan pada tingkat kemampuan jabatan tertentu.

“Melalui peningkatan kemampuan pegawai dan penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensinya, diharapkan kinerja Kemhan akan terus meningkat”, tambah Sekjen.

Bersamaan dengan Upacara Bendera ini, Kemhan juga melepas 11 Pegawai Kemhan yang akan memasuki masa purna tugas yang terdiri dari 8 orang TNI dan 3 orang PNS yang 3 orang diantaranya telah meninggal dunia.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia