Buka Diklat Arsiparis Metode Jarak Jauh.

Jumat, 13 Januari 2012

Diklat Arsiparis Metode Jarak Jauh diselenggarakan di Badiklat Kemhan jalan Salemba Raya nomor 14 Jakarta Pusat. Diklat dibuka oleh Marsekal Pertama TNI Djoko Setiono S.AP (Ses Badiklat Kemhan) mewakili Kabadiklat Kemhan. Dalam acara tersebut hadir beberapa pejabat undangan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kapusdiklat Kearsipan ANRI, eselon III Kemhan dan pejabat Setingkat Kolonel Mabes TNI/Angkatan yang membidangi pembinaan personel dan jabatan Fungsional Arsiparis.

 

Proses belajar mandiri (Jarak Jauh) selama 45 hari kerja terhitung mulai tanggal 26 September s.d. 6 Oktober 2011 dan waktu pelaksanaan terpusat dilaksanakan dalam 4 gelombang mulai tanggal 28 November s.d. 10 Desember 2011. gelombang pertama diikuti 97 peserta, dari 400 pejabat Fungsional Arsiparis di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan. Diklat Penyetaraan Jabatan Fungsional Arsiparis Metode Jarak Jauh ini bekerjasama dengan Pusdiklat Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Acara dimulai pukul 08.30 WIB, Dalam sambutan Kabadiklat Kemhan yang dibacakan Ses Badiklat Kemhan mengatakan Badiklat Kemhan sebagai unsur pelaksana Kementerian Pertahanan mempunyai tugas dan fungsi meningkatkan kualitas SDM Pertahanan dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi, termasuk SDM para pejabat Fungsional tertentu Arsiparis salah satu upaya Badiklat Kemhan adalah menyelenggarakan Diklat Arsiparis Metode Jarak Jauh bekerjasama dengan Pusdiklat Kearsipan ANRI.

 

Sesuai Permen PAN nomor : 3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan angka kreditnya, bahwa bila sampai bulan Maret 2012 para Pejabat Arsiparis belum mengikuti pendidikan dan pelatihan Arsiparis, maka konsekuensinya adalah diberhentikan dari Jabatan Arsiparis tersebut. Sementara saat ini masih terdapat personel di lingkungan Kemhan dan TNI yang sudah menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis namun belum mengikuti dan lulus Diklat Jabatan Fungsional Arsiparis.

 

Badiklat Kemhan selaku penyelenggara Diklat, Ropeg Setjen Kemhan selaku Pembina personel dan Ro TU Setjen Kemhan selaku Pembina Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan Kemhan memutuskan untuk menyelenggarakan Diklat Arsiparis Metode Jarak Jauh sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah pejabat Arsiparis tersebut.

 

Penyelenggaraan Diklat Arsiparis ini dengan Metode Jarak Jauh dengan pertimbangan bahwa waktu yang ada tidak cukup memungkinkan untuk menyelenggarakan Diklat Arsiparis secara reguler. Sebelum mengikuti Diklat ini peserta sudah menerima modul yang harus sudah dipelajari terlebih dahulu, dan untuk tiga hari ke depan peserta Diklat hanya akan mengikuti proses belajar-mengajar secara tatap muka di Badiklat Kemhan dan melakukan praktik pembuatan laporan serta melaksanakan ujian. Pimpinan mengharapkan agar peserta Diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia