TENTANG BADIKLAT


Profil Badiklat Kemhan

Pembentukan Badiklat juga merupakan pengungkapan kembali atas pemikiran-pemikiran tentang upaya peningkatan koordinasi bagi seluruh kegiatan diklat di lingkungan Dephan. Pemikiran tersebut pernah terwujud pada awal-awal pemisahan Dephankam dengan ABRI dengan terbentuknya Pusdiklat Dephankam melalui Keputsan Menhankam Nomor: 05/II/1986 tanggal 15 Februari 1986 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusdiklat Dephankam, yang di dalamnya termuat ketiga organisasi, Sekolah Staff dan Manajemen Pertahanan dan Keamanan (Sesjemen), Sekolah Bahasa (Sebasa) dan Satuan Diklat (Satdiklat). Dengan demikian pembentukan Badiklat merupakan kelahiran kembali Pusdiklat Dephankam yang merupakan wadah seluruh kegiatan diklat di lingkungan Dephankam.

Meskipun secara jurudis formal Badiklat Dephan diresmikan pada 29 Desember 2000 tetapi secara faktual, unsur pelaksanaan teknis di bidang diklat yang mengkoordinasi kegiatan diklat pernah ada dengan terbentuknya Pusdiklat Dephankam tersebut. Oleh karena itu, 15 Februari dinyatakan sebagai Hari Jadi Badiklat Dephan.

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Dephan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen Pertahanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.

Badiklat Kemhan yang berdiri sejak 15 Februari 1986, merupakan tempat mendidik, melatih dalam menuntut ilmu bagi sumber daya manusia yang disiapkan menjadi calon pemimpin negara dan bangsa, agar menghasilkan pemimpin bangsa yang cerdas, pandai dan bijaksana.  Dalam upaya tersebut, metode pendidikan yang digunakan adalah Dwi Warna Purna Cendekia Wusana, yaitu membentuk terlebih dahulu manusia patriot bangsa yang berjiwa Merah Putih, baru kemudian menjadikan cerdas dan pandai serta bijaksana. Bimbingan yang dijalankan juga menganut bimbingan yang berbudaya Indonesia, yaitu saling asah, saling asih dan saling asuh.  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan diselenggarakan oleh tiga Pusdiklat yaitu Pusdiklat Manajemen Pertahanan, Pusdiklat Bahasa dan  Pusdiklat Tekfunghan. Seluruh Keluarga Besar Badiklat Kemhan ini diikat dalam satu ikatan dalam kekeluargaan yang kompak dan penuh keakraban, sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

SEJARAH BERDIRINYA BADIKLAT KEMHAN

Sebagai upaya pemenuhan tuntutan globalisasi dan reformasi yang terus bergulis seluruh lembaga pemerintah melaksanakan berbagai perubahan yang di atur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 136 tahun 1999 tentang kedudukan, tugas fungsi wewenang, susunan organisasi dan tata kerja departemen beserta perubahannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:147 tahun 1999.

Mengacu kepada Keputusan Presiden tersebut, dimana termuat unsur Badiklat sebagai badan pelaksana teknis di bidang diklat, Departemen Pertahanan melalui kelompok kerjanya telah menyusun konsep susunan organisasi dan tata kerja Departemen Pertahanan yang mendapat persetujuan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Surat Nomor: 152/-Menpan/12/2000 tanggal 26 Desember 2009 tentang Persetujuan atas Rancangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan.

Selanjutnya melalui Keputusan Mentri Pertahanan Nomor: Kep/19/M/XII/2000 tanggal 29 Desember 2000 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan, Organisasi Baru Departemen Pertahanan secara resmi disahkan, termuat di dalamnya pembentukan Badiklat untuk menjaga keseragaman dengan departemen-departemen lain.

Dalam rangka reorganisasi Dephan, Khususnya pembentukan Badiklat, seluruh aspirasi dan inspirasi beserta hasil-hasil evaluasi yang muncul selama hampir dua dekade sejak pemisahan Departemen Pertahanan dengan TNI, telah dikaji dengan seksama oleh kelompok kerja. Berdasarkan hasil kajian kelompok kerja tersebut akhirnya terbentuk Badiklat sebagai unsur pelaksana teknis Dephan dalam bidang diklat.

VISI :

“Menjadi Pusat Unggulan Pendidikan dan Pelatihan SDM yang Profesional, Memiliki Kemampuan Bela Negara dalam Mendukung Sistem Pertahanan Negara Yang Tangguh”.

MISI :

a.        Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan

b.        Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bahasa

c.        Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan

d.        Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara

e.        Menyelenggarakan Kerjasama Diklat

f.         Menyelenggarakan Dukungan Teknis Administrasi dan Pembinaan Komponen Pendidikan

Tugas Pokok

Badan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Badiklat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

a.         Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program di bidang pendidikan dan pelatihan pertahanan;

b.         Pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan pertahanan meliputi manajemen pertahanan, bahasa dan teknis

            fungsional pertahanan;

c.         Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan pertahanan; dan

d.         Pelaksanaan administrasi Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Susunan Organisasi

Badiklat terdiri dari :

a.        Sekretariat;

b.        Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan;

c.        Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa; dan

d.        Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan.

 

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia