TUPOKSI SET BADIKLAT


Tupoksi Sekretariat Badiklat

Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan selanjutnya disebut Sekretariat Badiklat adalah unsur pembantu Kabadiklat dipimpin oleh Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan disebut Ses Badiklat mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis, administrasi, manajemen, perumusan sistem dan metode serta pembinaan komponen pendidikan dan pelatihan di lingkungan Badan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sekretariat Badiklat menyelenggarakan fungsi :

a.      Perencanaan, pelaksanaan pengendalian dan pengawasan program kerja dan anggaran serta pelaporan Badan;

b.      Penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan Badan;

c.      Pembinaan kepegawaian dan pengelolaan keuangan, materiil, ketatausahaan dan kerumahtanggaan Badan;

d.      Pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi dan kepustakaan Badan;

e.      Perencanaan dan penetapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi serta pengendalian pendidikan dan pelatihan

         pertahanan;

f.       Perumusan sistem dan metode serta pembinaan komponen pendidikan dan pelatihan di lingkungan Badan;

g.      Koordinasi pelaksanaan pelatihan terpadu serta pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan;

h.      Kerjasama pendidikan dan pelatihan pertahanan; dan

i.       Koordinasi dan supervisi staf.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia