TERM OF REFERENCE OF ROUND TABLE DISCUSSION ON CYBER DEFENSE

Senin, 27 Februari 2012

roumtable15Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Badiklat Kemhan) merencanakan untuk menyelenggarakan program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tentang Cyber Defense yang dimulai pada TA. 2013, diperuntukkan bagi pegawai/ personel Kemhan dan TNI, berpangkat perwira bagi TNI dan PNS berpangkat setara yang  bertugas di bidang pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau T-I-K. Tujuan Diklat ini untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan keterampilan di bidang pengelolaan T-I-K, utamanya untuk kepentingan pertahanan negara di dalam menghadapi ancaman asimetris berbasis technologi komputer. Sasarannya agar terdapat pegawai/ personel Kemhan dan TNI yang memiliki kompetensi yang lebih memadai sesuai kebutuhan di bidang perang asimetris berbasis technologi komputer, baik di bidang militer maupun non militer. Dalam rangka untuk menghimpun masukan dari para ahli bidang Teknologi Informasi yang kompeten dan peduli kepada kepentingan bangsa, maka Badiklat Kemhan akan mengadakan Round Table Discussion tentang Cyber Defense, guna memperoleh masukan untuk penyusunan materi pendidikan dan pelatihan singkat yang terstruktur sesuai kebutuhan di bidang pertahanan negara.

 

 

PENDAHULUAN.

Mencermati perkembangan permasalahan di bidang pengelolaan pertahanan negara (Hanneg) kini semakin kompleks karena bentuk ancaman bagi keselamatan kelangsungan hidup bangsa, tidak hanya terbatas ancaman  militer secara tradisional melainkan juga berkembang ke arah jenis ancaman asimetris dengan menggunakan “senjata” yang berbasis technologi komputer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi menjadi “senjata” untuk memperkuat kemampuan pertahanan, namun di sisi lain kemajuan teknologi komputer tersebut juga dapat dipergunakan pihak lain untuk melumpuhkan kemampuan pertahanan suatu negara. Sasaran serangan melalui pemanfaatan dunia maya atau cyber, tidak hanya ditujukan kepada obyek militer, melainkan juga dapat menyerang ke berbagai sektor lainnya. Seperti merusak sistem database perbankan dan keuangan negara dan atau mencuri datanya,  merusak sistem database obyek vital dan atau mencuri datanya, merusak sistem database penelitian dan atau mencuri informasi penting, dll.  Bentuk-bentuk “perang dunia maya atau “cyber warfare” yang kemudian kita perhalus menjadi “pertahanan dunia maya” atau “cyber defense” juga dapat dimanfaatkan dalam “perang psikologi” guna membanguan citra atau “image” positif suatu bangsa dan negara. Tetapi sebaliknya perang semacam ini juga dapat dimanfaatkan pihak lain untuk merusak citra positif bangsa kita dengan cara menyebar informasi negatif.  Atau bahkan dijadikan media provokatif dalam berbagai bentuk dan variasinya guna merusak kemajuan dan atau memicu terjadinya kerusakan yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dan ketertiban berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, pegawai/ personel Kemhan dan TNI terutama yang betugas di bidang pengelolaan T-I-K perlu dididik dan dilatih melalui Diklat agar kapasitas dan kompetensinya meningkat sehingga dapat menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan  berkembang cepat  dengan  dinamika yang tinggi. Sasaran penyelenggaraan Diklat ini agar jumlah perwira dan PNS yang memiliki kompetensi dan keterampilan di  dalam “perang dunia maya/ cyber warfare” atau  mengelola “pertahanan dunia maya/  cyber defense”, semakin banyak.

Berkaitan dengan rencana untuk menyelenggarakan program Diklat Cyber Defense, maka Badiklat Kemhan akan menyelenggarakan Diskusi Meja Bundar atau Round Table Discussiontentang Cyber Defense.

 

MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN.

MAKSUD  diselenggarakannya Diskusi Round Table tentang Cyber Defense ini untuk menghimpun masukan dari pada ahli di bidang teknologi informasi yang kompeten tentang ilmu pengetahuan dan keterampilan  yang perlu diberikan dan dilatihkan kepada peserta Diklat Cyber Defense yang akan diselenggarakan Badiklat Kemhan pada TA 2013, serta hal-hal lain yang perlu dipersiapkan agar Diklat Cyber Defense  dapat mencapai tujuan dan sarannya.

 

TUJUAN  Diskusi Round Table tentang Cyber Defense ini agar dapat dihimpun masukan dan informasi yang relevan guna persiapan penyelenggaraan Diklat Cyber Defense,  khususnya tentang pemahaman yang komprehensif mengenai  pengertian Cyber Defense, rencana  materi Diklat, bahan-ajaran, tenaga pendidik serta fasilitasilas, prasarana dan sarana  yang diperlukan untuk penyelenggaraan Diklat Cyber Defense.

 

SASARAN Diskusi Round Table tentang Cyber Defenseini adalah dapat dirumuskannya masukan-masukan dari para ahli di bidang teknologi informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan rencana penyelenggaraan program Diklat Cyber Defense,  sehingga tersusun dalam suatu Kurikulum Diklat Cyber Defense yang akan diselenggarakan oleh Badiklat Kemhan pada TA 2013.

 

PELAKSANAAN DISKUSI

Pelaksanaan Diskusi telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2012 di Ruang Rapat Badiklat Kemhan, dengan alamat Jln Salemba Raya No 14 Jakarta Pusat, selama satu hari kerja, pada minggu pertama dan atau minggu kedua bulan Januari 2012. Alternatif tempat diskusi Round Tableadalah di ruang Rapat Setbadiklat Kemhan.

 

METODE DISKUSI.

Diskusi Round Table tentang Cyber Warfare atau Cyber  Defense,  akan diawali dengan pembukaan oleh Kabadiklat Kemhan untuk memberikan pengantar diskusi tentang mengapa Kemhan perlu menyelenggarakan Diklat Cyber Defense. Setelah pengarahan pembukaan,  dilanjutkan diskusi panel dengan pembicara  utama para  narasumber  yang  dipandu moderator dengan  dibantu oleh tim perumus materi pembicaraan yang tugasnya menghimpun  informasi untuk materi Diklat sehingga tersusun  Rancangan Kurikulum Diklat Cyber Defense.

 

PEMBICARA NARASUMBER.

Pembicara sebagai Narasumber utama adalah:

1) Prof. Jafar Basri M.Sc, gurubesar di bidang Teknologi Informasi Komputer;

2) Dr. W.Onno Purbo, pakar Teknologi Informasi (Komputer ahli Cyber);

3) Pejabat Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI; 

4) Dr Yono Reksoprodjo, pakar Teknologi Informasi dan mantan Staf Khusus/Penasehat  Panglima TNI Marsekal TNI Purn. Djoko Suyanto, di bidangTeknologi Informasi untuk Pertahanan Negara;

5) Dr Ir Hammam Riza, MSc., Direktur Pusat Tekonologi Komunikasi dan Informasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

 

TEMA BAHASAN

CYBER DEFENSE:  PERMASALAHAN DAN PENANGANANNYA.

MENGAPA INDONESIA KINI MEMERLUKAN CYBER DEFENSE  DAN BAGAIMANA MEMPERSIAPKAN DAN MELAKUKANNYA?

 

TOPIK BAHASAN.

Memahami apa yang dimaksud dengan Cyber Warfare atau Cyber Defense, baik pada pertahanan militer (hard power)  maupun pertahanan non militer (soft power)

Bentuk-bentuk dan varian perang cyber, baik untuk tujuan melemahkan kemampuan pertahanan militer maupun untuk tujuan melemahkan atau bahkan menghancurkan kemampuan pertahanan non militer (stabilitas ekonomi, politik dan  keamanan, kehancuran nilai-nilai dan budaya, pencurian hasil riset Iptek, medis, mineral, ekonomi, dll  yang  vital bagi kehidupan negara.

Permasalahan apa yang dihadapi  dan apa konsekuensinya apabila suatu negara mengalami perang dunia maya, cyber warfare?

Bagaimana mengatasinya dan dengan cara apa mengantisipasinya?

Apakah Indonesia sudah memerlukan itu, dan bagaimana mempersiapkan untuk melakukannya?

Khusus di bidang Pengelolaan Pertahanan Negara, apa yang harus dipersiapkan oleh Indonesia?

Bagaimana cara yg efektif untuk meningkatkan kompetensi pegawai/ personel Kemhan dan TNI, dalam menghadapi Cyber Warfare?

Melalui lembaga Diklat, adalah salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai/personel Kemhan dan TNI yang dilakukan secara terstruktur dan terprogram. Hal-hal apa yang perlu dipersiapkan?  Kurikululum Diklat (Materi Ajaran, Bahan Ajaran, Tenaga Pengajar dan Fasilitas Pembelajaran termasuk peralatan praktiknya) yang seperti apa dan apa yang mesti diadakan?:

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendidik dan melatih para perwira agar memiliki kompetensi memadai menanganai Cyber Defense sesuai kebutuhan Kemhan dan TNI?

Persyaratan minimal pada tingkat bagaimana di dalam menguasai pengoperasionalan komputer dan internet, serta pemahaman terhadap operational system,  bahasa pemprograman, aplikasi, virus, hacker, network, hardware dan software komputer,  serta kemampuan mengoperasionalkan komputer berbasis web, yang harus dimiliki oleh calon peserta Diklat Cyber Defense?

Materi pengetahuan dan keterampilan dasar apa  yang mutlak  harus diberikan dan dilatihkan kepada peserta Diklat Cyber Defense?

Materi pengetahuan dan keterampilan apa yang mesti dikuasai oleh setiap peserta Diklat, sehingga setelah selesai Diklat mereka memiliki kompetensi yang memadai di dalam mengelola Teknologi Informasi, khususnya Cyber Defense?

Perangkat peralatan apa saja yang mutlak mesti harus disediakan dan pada tingkat kualitas spesifikasi teknik seperti apa yang harus dipenuhi?

Jaringan internet  dan peralatan pendukung lainnya seperti apa yang diperlukan untuk melakukan praktik pelatihan, agar peserta Diklat menjadi mahir di dalam pengelolaan Cyber Defense?.

Hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dan dipikirkan di dalam menyelenggarakan Diklat Cyber Defense?

Kualifikasi kompetensi Tenaga Pengajar seperti apa yang diperlukan untuk mengajar pada Diklat Cyber Defense?

Hal-hal lain  relevan yang terkait dalam penyelenggaraan Diklat Cyber Defense.

 

PESERTA DISKUSI.

Kabadiklat Kemhan, Sesbadiklat Kemhan, para Kapusdiklat Badiklat Kemhan,

Para Kabag Setbadiklat Kemhan, para Kabid Pusdiklat Badiklat Kemhan,

Kasubbag Kurikulum dan Hanjar Bag Komdiklat Setbadiklat Kemhan,  Kasubbid Progdiklat  dan Kasubbid Proglap Bid Renmindiklat Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, Kasubbag Proglap Bag Proglap Setbadiklat Kemhan, Kasubbag Dokinfo Bag Sisdiklat Setbadiklat Kemhan, Kasubbid Dokinfo Bid Evlap Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan,

Tim Teknologi Informasi Setbadiklat Kemhan dan Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.

 

PENGARAH, PENANGGUNGJAWAB DAN TIM PERUMUS DISKUSI.

PENGARAH                                  :  Kabadiklat Kemhan.

 

PENANGGUNGJAWAB              :  Sekretaris Badiklat Kemhan

WAKIL PENANGGUNGJAWAB :  Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.

TIM PERUMUS DISKUSI.

 

Ketua                                                   : Kabag Komdiklat Setbadiklat Kemhan

Wakil Ketua                                        : Kabid Renmindiklat Pusdiklat Tekfunghan

   Badiklat Kemhan

Sekretaris                                           : Kasubbag Kurikulum dan Hanjar Bag

   Komdiklat Setbadiklat Kemhan

Wakil Sekretaris                                : Kasubbid Progdiklat Bid Renmindiklat

   Pusdiklat  Tekfunghan Badiklat Kemhan

Anggota :

Kabag Proglap,  Kabag Sisdiklat  Setbadiklat Kemhan

Kabid Evlap Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan

Koord. Widyaiswara Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan

Kasubbag Proglap Bag Proglap Setbadiklat Kemhan

Kasubbag Dokinfo Bag Sisdiklat Setbadiklat Kemhan

Kasubbid Dokinfo Bid Evalap Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan

Koord. Tim Teknologi Informasi  Pusdiklat Tekfunghan dan Setbadiklat Kemhan

 

DRAFT RANCANGAN KURIKULUM DIKLAT CYBER DEFENSE.

DESKRIPSI SINGKAT:

Diklat Cyber Defense ini memberikan pendidikan dan pelatihan tentang pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi komputer yang ditujukan untuk kepentingan perang dunia maya atau Cyber Warfare atau CyberDefense, yang diperuntukkan bagi pegawai/personel  Kemhan dan TNI yaitu para perwira yang ditugaskan mengelola Teknologi Informasi untuk kepentingan Cyber Warfare/ Cyber Defense.

 

TUJUAN DIKLAT/ STANDAR KOMPETENSI DIKLAT CYBER DEFENSE.

Untuk mendidik dan melatih para pegawai/personel Kemhan dan TNI  tentang pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola T-I-K komputer untuk kepentingan  Cyber Warfare/ Cyber Defense,  sehingga seusai Diklat para lulusan  yaitu pegawai/ personel  (perwira)  Kemhan dan TNI diharapkan memiliki  kompetensi untuk mengelola T-I-K komputer untuk kepentingan Cyber Warfare/Cyber Defense.


SASARAN DIKLAT/ KOMPETENSI DASAR.

Terdapatnya para pegawai/ personel  (perwira) Kemhan dan TNI yang memiliki kompetensi mengelola T-I-K  komputer untuk kepentingan Cyber Warfare atau Cyber Defense, dengan  kemampuan untuk menguasai pengoperasionalan komputer,  internet,  operation system, jaringan komputer (computer network), memahami bahasa pemprograman dan mampu mengoperasionalkan aplikasi, memahami  hardware dan software komputer, menguasai sistem komputer berbasis web,mampu menghadapi dan mengatasi  virus, wom, spyware, trojan, dan  kegiatan hacking

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia