Diklat Interpreter Kemensetneg 2013

Senin, 22 April 2013

Kementerian Sekretariat Negara sebagai Instansi Pembina dari jabatan fungsional Penerjemah dan Interpreter menyelenggarakan Diklat gelombang ketiga bagi Penerjemah dan Interpreter dalam rangka kerjasama regional. Pelatihan dijadwalkan diselenggarakan mulai 19 Maret sd 3 Mei 2013 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara.

Pada upacara pembukaan Selasa, 19 Maret 2013 , Deputi Pendukung Kebijakan, Dr Chairil Abdini meminta semua tenaga fungsional Penerjemah dan Interpreter untuk dapat lebih kreatif dan bisa memanfaatkan kesempatan yang ada dalam upaya mengembangkan diri, pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka miliki. Ia mencontohkan dalam mengelola sebuah situs web, selain menerjemahkan, penerjemah juga harus bertugas mengelola website itu sendiri sehingga dapat dengan mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat internasional yang ingin tahu lebih banyak tentang Indonesia dan mengetahui informasi tentang investasi, pariwisata, seni kreatif, dan banyak lainnya.

Selanjutnya, Dr Chairil Abdini meminta agar Pejabat fungsional Penerjemah dan Interpreter mampu bekerja dan bersikap profesional. Dengan meningkatnya jumlah kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain, ia menambahkan; segudang peluang menuju kesuksesan terbuka bagi para Penerjemah dan Interpreter untuk terlibat dalam kerjasama tersebut demi kemajuan negara. Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan perekonomian Indonesia yang sekarang terus berkembang, tenaga fungsional Penerjemah  dan Interpreter yang profesional diperlukan untuk memfasilitasi kerjasama yang dibuat antara Indonesia dengan negara-negara lainnya.

Dengan adanya peran strategis tersebut, Kementerian Sekretariat Negara RI sebagai Lembaga Pembinaan, akan terus mendidik dan melatih SDM tenaga Fungsional Penerjemah dan Interpreter dengan tujuan menghasilkan Penerjemah dan Interpreter yang profesional dan penuh kreatifitas. / Myr Sus Haifal Hasibuan




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia