Kabadiklat Kemhan Mayor Jenderal Hartind Asrin membuka tiga Diklat

Senin, 27 Juli 2015

TFH 5261 TFH 5288


Jakarta, Portal P.Tekfunghan. Selasa, 28/07 Kabadiklat Kemhan Mayor Jenderal Hartind Asrin selaku inspektur upacara telah resmi membuka Diklat Fungsional Perancang Peraturan Perundanga-Undagan, Diklat Teknis Cyber Defense Gel. II dan Diklat Teknis Alih Golongan dari Gol. II ke Golongan III Bagi PNS Kemhan T.A. 2015 pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Aula Tentara Pelajar Lt. II Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.

 

Penyelenggaraan Diklat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undagan bertujuan diharapakan peserta memiliki kompetensi dan kulifikasi sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Legal Drafer) sesuai ketentuan yang berlaku. bagi pegawai negeri Sipil dapat digunakan sebagai persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perungang-Undangan. Terkait penyelenggaraan Diklat teknis Cyber Defense, Kementerian Pertahanan menyadari bahwa hampir semua informasi dan data melintas dunia cyber setiap harinya, Hal ini menjadi rentan apabila beberapa pihak yang bertanggung jawab menjadikan kegiatan ini sebagai sumber data bagi kegiatan cyber-crime, cyber-terrorism, cyber-spionase, cyber-war dan cyber-intelligence . Oleh karena itu perlu membangun sistem pertahanan bidang cyber melalui perancang cyber defense yang komprehensif dan tetunya bersinergi dengan organisasi cyber security yang sudah ada. Penyelenggaraan Diklat Cyber Defense adalah salah satu upaya Kemhan dalam mewujudkan Pertahanan Cyber di Indonesia.

 

Diklat Teknis Alih Golongan dari Gol. II ke Gol. III bagi PNS Kemhan bertujuan untuk merubah mind set yang akan beralih status dari Golongan II ke Golongan III dengan pengetahuan dan keterampilan serta sikap perilaku sesuai dengan jenjang kepangkatan.

 

Kabadiklat Kemhan berpesan kepada seluruh peserta Diklat, hendaknya dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan mengikuti Diklat ini, karena apa yang diperoleh selama mengikuti Diklat akan menjadi bekal yang sangat berguna bagi peserta dalam menjalankan tugas. Pegang teguh disiplin dengan mematuhi tata tertib yang berlaku agar terbina keselarasan antara peserta dan penyelenggara, sehingga sasaran tujuan Diklat dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

 

Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat Kemhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas segala bantuan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan Diklat ini.

 

 

 

 

 


 



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia