Ceramah Bela Negara Kabadiklat Kemhan di Mahkamah Agung RI

Senin, 10 Agustus 2015

kabadan ceramah

Kabadiklat kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin untuk ke-dua kalinya diundang oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam rangka ceramah Bela Negara pada hari Senin 10 Agustus 2015. Acara berlangsung dengan penuh antusias dari seluruh peserta Diklat Pimpinan/Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Angkatan IX  Badan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung RI TA. 2015. Dalam ceramahnya Kabadiklat Kemhan menyampaikan bahwa  fungsi pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dengan pembelaan terhadap negara sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2003  (Pasal 9 ayat 1) bahwa “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.  Hal ini mengandung makna bahwa partisipasi warga negara dalam melaksanakan fungsi pertahanan negara merupakan wujud upaya pembelaan negara. Diharapkan nantinya seluruh peserta Diklat Pimpinan/Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Angkatan IX  Badan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung RI mampu menerapkan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermsyarakat demi keberlangsungan hidup bangsa dan negara RI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia