[OPINI] Bela Negara untuk Bertahan

Jumat, 29 April 2016

Liputan6.com, Jakarta – Dalam perspektif geopolitik, bela negara adalah konsep sentral yang sangat krusial. Suatu bangsa yang telah kehilangan negara, tanah, dan wilayahnya adalah bangsa yang kemudian akan hilang kebudayaan dan jati-dirinya sebagai sebuah entitas di muka bumi ini.

Banyak sudah bangsa yang punah karena hilangnya tanah tempat berpijak mereka, sehingga bangsa tersebut tidak kuasa untuk mempertahankan kultur dan struktur negaranya, sehingga menjadi sasaran atau mangsa bagi bangsa-bangsa lain yang lebih superior.

Bangsa yang tak mampu mempertahankan kekuasaannya adalah bangsa yang akan dijajah oleh bangsa predator, yang akan melumat setiap entitas negara yang ada di muka bumi ini.

Bangsa Prusia atau Arya misalnya, telah melakukan ekspansi yang sangat luas di dalam rentang waktu sejarah yang panjang, namun pada akhirnya hanya tinggal secuil di Eropa. Bangsa Yunani dan Romawi pun dengan dahsyatnya melakukan ekspansi, namun kemudian terpuruk sebagai bangsa yang sedang bernapas dengan tersengal-sengal.

Bela negara adalah state’s rights yang harusnya diprogramkan oleh setiap negara yang ingin terus bertahan. Untuk bisa bertahan, sebuah negara mestilah maju secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan merata dipahami oleh tiap-tiap jiwa rakyatnya.

Negara harus mengupayakan segala cara yang beradab dan manusiawi untuk mempertahankan diri agar setara dan diakui oleh negara-negara lainnya. Hidup damai dengan negara-negara lainnya dan sejahtera. Program bela negara mustilah sebuah program yang terinternalisasikan ke dalam jiwa-jiwa setiap rakyatnya.

Penulis:Al Chaidar.

PENULIS: Al Chaidar

Internalisasi nilai-nilai kenegaraan ini adalah program paling mendasar dalam setiap program pembangunan apapun, yang dibuat oleh pemerintahan yang berdaulat. Jika program bela negara tidak berjalan, bisa saja sebuah negara maju secara ekonomi, namun mundur secara politik, sosial dan budaya. Bisa saja sebuah negara maju secara teknologi dan militer, namun mundur secara ideologi.

Negara Indonesia di bawah sistem politik yang multipartai dan di bawah dominasi ideologi demokrasi liberal, telah menjadi negara yang tidak terkontrol (uncontrolled state), atau bahkan mungkin akan menjadi failed state atau unmanaged state.

Saat ini, situasi Indonesia yang serba terpuruk dan kacau membutuhkan sebuah program afirmatif untuk menghidupkan kembali jiwa-jiwa kemanusiaannya yang mati. Bela negara sangatlah penting dan perlu dipertahankan, agar entitas warga yang hidup, bernaung di wilayah Nusantara ini bisa terjamin. Tidak akan diperbudak atau dijajah oleh bangsa lain yang merasa dirinya lebih superior dan maju.

Jika bangsa Indonesia luput mempersiapkan program bela negara yang mantap, maka intrusi atau pengaruh-pengaruh negara lain akan masuk dan mengendalikan Indonesia dari suatu jarak tertentu, dengan ancaman-ancaman dan tekanan tertentu, yang membuat warga ini tidak lagi merasa bebas dan merdeka dalam mengekspresikan idenya.

Tidak bisa kita bayangkan jika suatu hari kelak Indonesia dikuasai oleh ras atau bangsa lain, atau bahkan mungkin sebagian wilayahnya dikuasai oleh negara lain atau entitas korporasi lain, yang membuat kebebasan kemanusiaan menjadi hilang.

Indonesia tidak boleh kehilangan tanah air. Bangsa yang kehilangan tanah air adalah bangsa yang kemudian menjadi bangsa yang menjajah negara dan rakyat bangsa lain secara biadab, sebagaimana ditunjukkan Israel.

Jika Indonesia kemudian kehilangan negaranya, dan jika di kemudian hari negara tersebut ditemukan kembali, perang tak akan mungkin dihindari. Konflik selalu dimulai oleh klaim, dan akan selalu diakhiri oleh konsensus.

Jika konsensus sebuah negara dengan negara lainnya berbentuk pengakuan terhadap negara lawan, maka itu seperti mencoreng wajah sendiri. Penderitaan di masa lalu bukanlah alasan untuk menjajah negara lain atas dasar apapun.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia