13 Prodi Badiklat Kemhan Dapat Akreditasi A

Rabu, 1 Februari 2017

 

akreditasi1

Jakarta, 5 Januari 2017, Bertempat di AULA Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Riyacudu didampingi Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, M.I.Kom berkenan menerima Sertifikat Akreditasi Program Diklat Pusdiklat Badiklat Kemhan yang diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) DR. Adi Suryanto, M.Si. dan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non-Formal (BAN-PNF) Dr.Ing.Ir. Boedi Darma Sidi,MSA

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan mempunyai yang mempunyai tugas sebagai pelaksana Pendidikan dan Pelatihan di bidang pertahanan memiliki peran penting dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Pertahanan. Secara periodik dilaksanakan oleh, Pusdiklat di jajaran Badiklat Kemhan yaitu Pusdiklat Manajemen Pertahanan, Pusdiklat Bahasa dan Pusdiklat Teknis Fungsional Pertahanan dengan mengembangkan Program Diklat yang berorientasi pada upaya pemenuhan standar mutu, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan menerapkan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkini.

Untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan Diklat tersebut, diperlukan adanya pengakuan tertulis atas kelayakan penyelenggaraan Program Diklat melalui Akreditasi program Diklat. Dasar Hukum Akreditasi Program Diklat tersebut adalah Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 yang menyebutkan dalam Pasal 60 ayat (1), Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur Pendidikan Formal dan Nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Perkalan Nomor 25 tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.

Kegiatan Akreditasi Program Diklat ini bertujuan untuk mendapatkan penilaian kelayakan secara obyektif, transparan dan berkelanjutan atas lembaga Diklat dalam menyelenggarakan Program Diklat tertentu yang ditetapkan dalam Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi oleh Instansi Pembina atau Badan Akreditasi Nasional, yaitu Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Non Formal (BAN-PNF).

Pemberian Sertifikat Akreditasi Program Diklat kepada Badiklat Kemhan merupakan suatu pencapaian dan pengakuan dari LAN RI dan BAN-PNF bahwa Program Diklat yang diselenggarakan oleh Badiklat Kemhan telah memenuhi kriteria tertentu untuk menyelenggarakan Program Diklat.

Saat ini Badiklat Kemhan baru saja mendapatkan 13 Prodi terakreditasi A dari LAN RI dan BAN-PNF sebagai bukti legalitas atas kelayakan dalam menyelenggarakan program Diklat. Program-program Diklat tersebut sebagai berikut:

Pusdiklat Bahasa memperoleh 9 Prodi terakreditasi A.

Pada tahun 2014, sesuai KEP BAN-PNF Nomor: KEP/021/K.1/SK/AKR/2014 memperoleh satu Prodi terakreditasi A yaitu bahasa Inggris. Sesuai dengan KEP BAN-PNF Nomor: 040/K.1/SK/AKR/2015 tanggal 8 Desember 2015, Kursus bahasa Jerman, Perancis, Mandarin, Korea, Arab dan bahasa Indonesia mendapatkan akreditasi “A”, dan SK Ketua BAN-PNF penetapan Nomor: 092/K/SK/AKR/2016 menetapkan kursus bahasa Jepang, Rusia, mendapatkan Akreditasi dengan peringkat “A”.

Pusdiklat Manajemen Pertahanan, memperoleh 2 Prodi terakreditasi A.

Sesuai SK Ketua BAN-PNF penetapan Nomor: 092/K/SK/AKR/2016 mendapatkan 2 (dua) prodi akreditasi “A” yaitu Kursus Dasar Manajemen Pertahanan dan Kursus Manajemen Penelitian dan Pengembangan Pertahanan Tingkat Pertama.

Pusdiklat Teknis Fungsional Pertahanan, memperoleh 2 Prodi terakreditasi A, dan sebagai instansi pengakreditasi Diklat Teknis Bidang Pertahanan.

Berdasarkan SK KA LAN Nomor: 363/K.1/PDP.09/2016 tanggal 24 Oktober 2016 telah ditetapkan sebagai Instansi pengakreditasi Lembaga Diklat Teknis di Bidang Pertahanan dan Program Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III dan Diklat Teknis Alih Golongan dari Golongan II ke Golongan III bagi PNS terakreditasi A. Sebelumnya, pada tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 1565/K1/PDP/X/4/201

2 tentang Penetapan Pusdiklat Tekfunghan sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi dan mendapatkan akreditasi A dari LAN RI yaitu Prajabatan Golongan I, II dan III serta Diklat Kepemimpinan III dan IV.

Pemberian Sertifikat Akreditasi membuktikan bahwa Pusdiklat jajaran Badiklat Kemhan sebagai lembaga Diklat berusaha untuk selalu memberikan yang terbaik dan membuktikan bahwa Diklat yang diselenggarakan didukung oleh komponen Diklat yang berkualitas. Dengan hasil yang telah diraih menjadi pemicu bagi seluruh anggota Badiklat

Kemhan untuk berbuat lebih baik lagi sehingga keberadaan lembaga Diklat ini tidak hanya diakui oleh Kemhan dan TNI, tetapi juga diakui oleh instansi lain di dalam negeri, bahkan oleh instansi di luar negeri.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia