Upacara Pembukaan Diklat Bela Negara bagi Pembina Tk. I PNS Mabes TNI

Kamis, 28 Maret 2019

Bogor, (Senin, 11/2/2019). Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27, ayat (3) bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Hal tersebut disampaikan Kabadiklat Kemhan yang dibacakan oleh Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Brigjen TNI Kartiko Wardani, M.Rt (Han) , pada Upacara Pembukaan Diklat Kader bagi Pembina Tingkat I PNS Mabes TNI dan Angkatan Gelombang I dan Calon Pegawai Bank Indonesia Tahun 2019.

Lebih lanjut pada amanatnya Pembinaan kesadaran Bela Negara diarahkan untuk menangkal faham-paham, ideologi dan budaya Indonesia. Bela Negara dilakukan secara berkesinambungan melalui Pendidikan dan Latihan serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan.

Hakekat Pembinaan kesadaran Bela Negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta ketahanan nasionalisme dan terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta terpeliharanya pelaksanaan Pembangunan Nasional guna mencapai tujuan Nasional.

Pada akhir amanatnya Kabadiklat Kemhan berpesan agar peserta Diklat mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku di Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan ini serta laksanakan semua intruksi dari pengajar dan pelatih jangan pernah mengenal kata menyerah dan tetap semangat.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia