Pembukaan Diklat PKP TA 2020

Kamis, 10 September 2020

Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bertujuan untuk mengembangkan kompetensi menejemen pada jabatan pengawas. Oleh sebab itu Diklat PKP sangat strategis bagi pengembangan marker  seriap Pegawai Negeri Sipil. Diklat PKP merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap PNS ketika menduduki jabatan pengawas. Hakekatnya jabatan bukan hak pegawai, namun merupakan amanah, kepercayaan, penghormatan, dan penugasan kepada pegawai tersebut. Dengan demikian, mengikuti Diklat meskipun suatu persyaratan yang harus diikuti, namun statusnya bukan merupakan hak, melainkan suatu kewajiban bagi seriap pengawas organisasi untuk selalu meningkatkan kompetensi sesuai penugasannya.

Demikian amanat Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Laksma TNI Ir. Erwan Heruwicaksono, M.I.T., M.Han pada pembukaan Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP) TA. 2020 yang sebelumnya bernama Diklatpim Tk. IV. Diklat diikuti 25 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemhan.

Diklat PKP kalinini dilaksanakan dalam situasi pandemic covid-19 yang masih mewabah, untuk itu peserta Diklat diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan dengan terus berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, gunakan masker, rajin berolagraga dan makan makanan bergizi.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia