Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Eselon II, III dan IV Badiklat Kemhan

Kamis, 21 Januari 2021

Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor: SE/5/I/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Eselon I, II, III dan IV di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan Tahun 2021.

Sesuai Surat Edaran tersebut dilingkungan Badiklat Kemhan melaksanakan kegiatan penandatanganan kinerja Badiklat Kemhan. Kabadiklat Kemhan Mayor Jenderal TNI (Mar) Joko Supriyanyo, S.H., menyampaikan bahwa  perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif , transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai II Gedung Supriyadi Badiklat Kemhan Jalan Menteng Raya Nomor 56 Jakarta Pusat.

Perjanjian Kinerja merupakan dokjmen yang berisikan penugasan pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai indikator kinerja. Diharapkan melalui perjanjian kinerja terwujudnya komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia