JAM PIMPINAN KABADIKLAT KEMHAN

Senin, 13 Desember 2021

Jakarta. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Badiklat Kemhan pada akhir tahun 2021, Kabadiklat Kemhan Maksda TNI (Purn) Umar Arief, S.E., berkenan mengambil apel bersama personel Set Badiklat Kemhan di lapangan Apel Set Badiklat Kemhan. Kabadiklat Kemhan menekankan kepada para personel tetap mematuhi surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor: SE/144/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang Pembatasan kegiatan bepergian ke luar negeri dan/atau cuti bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2020 dalam masa pandemi covid-19. Dengan mematuhi peraturan sebagai berikut:

1. Terapkan protokol kesehatan secara komprehensif dan konsisten.

2. Vaksinasi Covid-19 lengkap.

3. Kurangi mobilitas.

4. Patuhi aturan pemerintah.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia