SUSJEMEN RENSTRAHAN ANGKATAN VI TA 2021

Senin, 13 Desember 2021

Jakarta, Rabu, 5 September 2021. Kabadiklat Kemhan Laksamana Muda TNI Umar Arief, S.E., selaku Kabadiklat Kemhan membuka Diklat Susjemen Renstra Pertahanan Angkatan VI TA 2021 bertempat di aula Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Gedung LB Moerdani Lantai V Jalan Jati Nomor 1 Pondoklabu Jakarta Selatan. Hadir pejabat Eselon II dan III Badiklat Kemhan serta tamu undangan.

Dalam amanatnya Kabadiklat Kemhan menyampaikan Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas staf Kemhan dan TNI dalam menyusun rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Strategis (Renstra) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) satuan kerja di lingkungan Kemhan dan TNI.

Lebih lanjut Kabadiklat Kemhan menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Negara yang memiliki keunggulan kompetitif, maka para pimpinan organisasi harus dapat bekerja dalam sebuah sistem dimana terdapat proses perencanaan strategis (strategic planning). Perencanaan strategis adalah alat menajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depat. Disisi lain, untuk mendapatka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) maka SDM Aparatur Negara di lingkungan Kemhan dan TBI khususnya yang menangani Administrasi Pelaksana Anggaran Pertahanan harus disiapkan dengan baik.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia