PEMBEKALAN DARI DIREKTUR KAMPANYE DAN SOSIALISASI DEPDIKMAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) KEPADA SISWA KIBI ASPENMMIL DAN ASATHAN

Kamis, 17 Maret 2022

Jakarta, Kapusdiklat Badiklat Kemhan Brigjen TNI Ferry Trisnaputra membuka dan memberi sambutan, pada kegiatan “PEMBEKALAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) KEPADA SISWI KIBI ASPENMIL DAN ASATHAN TA 2022” yang dilakukan secara online pada hari Jumat, 11 Maret 2022. Nara sumber kegiatan ini adalah Direktur Kampanye dan Sosialisasi Depdikmas KPK yaitu Bapak Yulianto Santoprasetyo. Turut hadir pada acara itu pejabat  Eselon III Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan Kolonel Sus Drs. Istarto, M.App.Link, Kolonel Laut (KH)  Puji Santoso, M.A.,  Wahyudi Indrayana, S.P., M.M.,  Kolonel Laut (KH) Drs.Bambang Nurakhim,  S.E., M.A.P., M.M.

Dalam sambutannya Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan mengatakan bahwa siswa KIBI Aspenmil dan Asathan adalah personel yang terpilih untuk menjalankan tugas mulia di negara tujuan. Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan berharap pada pembekalan ini rekan muda dapat menjadi agen pencegah korupsi, meskipun singkat namun dapat menjadi referensi dalam bertindak di penugasan nanti yang harus bertindak secara dewasa yang jauh dari komando atas. Pembekalan ini sangat berharga sehingga para siswa untuk ikut agar tidak ada keraguan dapat dihilangkan pada saat bertugas.

Bapak Yulianto Santoprasetyo dalam sambutannya menjelaskan index persesi korupsi memiliki rentang 1-100. indek ini menjadi sangat penting bagipara investor yang akan datang ke suatu negara Indo. Saat ini Indonesia berada pada posisi 96 dari 180 negara dan masih berada di bawah Malaysia dan Singapura. Upaya pemberantasan korupsi memerlukan peran serta masyarakat. Aspenmin dan Asathan merupakan duta negara yang juga rawan terhadap upaya gratifikasi yang menghadapi celah terjadinya pemberian gratifikasi kepada Pegawai Negeri dan penyelenggara negara. Dampak korupsi ini akan berpengaruh pada rusaknya pasar,  harga, runtuhnya hukum, menurunnya kualitas hidup, merusak proses demokrasi dan pelanggaran  ham.

Aspenmin dan Asathan perlu mewaspadai praktik-praktik yang mengarah pada confict of interes yang dapat mendorong untuk terjadinya celah-celah gratifikasi dan korupsi.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia