SES BADIKLAT KEMHAN MENUTUP DIKLAT FUNGSIONAL JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN

Minggu, 3 April 2022

Jakarta,Jumat, 1 April 2022. Diklat Fungsional Jabatan Fungsional Perawat dan Terapis Gigi dan Mulut, merupakan Diklat penjejangan karir bagi seorang PNS, terutama pada Jabatan Fungsional Perawat, serta Terapis Gigi dan Mulut. Diklat ini bertujuan agar peserta Diklat memiliki kepribadian, sikap dan perilaku serta pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan kompetensi jabatan bagi Jabatan Fugnsional Perawat serta Terapis Gigi dan Mulut.

Penegasan tersebut dikatakan Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos. dalam sambutannya disampaikan  Ses Badiklat Kemhan Marsekal Pertama TNI Asfan Jauhari,  S.A.P., M.Si., yang didampingi Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Dra. Endang Purwaningsih, M.Si., saat menutup Diklat Fungsional Jabatan Fungsional Perawat dan Terapis Gigi dan Mulut (Pengangkatan Pertama) TA. 2022, bertempat di Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. Jalam Salemba 1Nomor 25 Jakarta Pusat.

Tenaga kesehatan khususnya Terapis Gigi dan Mulut serta Perawat tidak hanya memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas pelayan di Rumah Sakit atau satuan kesehatan dimana saudara ditugaskan, tetapi juga sebaga Garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia