Sekjen Kemhan : Personel Kemhan Harus Mencermati Penyalahgunaan Anggaran yang Terjadi

Rabu, 18 Juli 2012

8d9340d4756f7653109133614918e025Jakarta, Personel Kemhan diharapkan agar mencermati dan menjadikan perhatian bahwa sebesar apapun penyalahgunaan anggaran yang terjadi, haruslah menjadi pusat perhatian dan keprihatinan bersama selaku komponen Pertahanan Negara. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Eris Herryanto, S.Ip., M.A dalam amanatnya yang dibacakan Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan) Kemhan Marsda TNI Sunaryo pada upacara bendera bulanan yang diikuti seluruh personel Kemhan, Selasa (17/7), di lapangan apel Setjen Kemhan Jakarta.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan menyatakan untuk menyikapi masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi hampir disetiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, serta untuk mengantisipasinya agar tidak berkembang semakin parah, pemerintah telah melakukan upaya-upaya intensif dan tidak mengenal lelah. Melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan upaya yang lebih kongkrit seperti mengambil tindakan tegas dan terukur di lingkungan lembaga pemerintahan termasuk ke Kementerian Pertahanan merupakan langkah nyata pemerintah dalam memerangi penyakit korupsi tersebut.

Kebijakan pemerintah dalam memberantas korupsi yang sangat serius tersebut, tidak lain merupakan bagian dari upaya dalam merealisasikan Good Governance dan Clean Government yaitu sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Program itu harus kita dukung dan kita jabarkan di lapangan sesuai fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekjen menekankan kepada seluruh warga Kemhan, khususnya para pejabat, untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat sesuai aturan yang telah ditetapkan, serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Ketidakcermatan itu bukan saja akan mengganggu tertibnya tatanan dan orientasi organisasi serta menghambat pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, akan tetapi juga dapat merusak moral, sikap dan disiplin sekaligus merusak citra lembaga Kementerian Pertahanan.

Dalam konteks itu semua, Sekjen mengingatkan kembali beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan personel Kemhan. Pertama, untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi, kewenangan serta aturan-aturan yang telah digariskan. Kedua, sinergikan antara disiplin dan motivasi kerja untuk memberikan pengabdian terbaik, yang selama ini telah terbina agar dipertahankan dan bila mungkin lebih ditingkatkan. Yang ketiga, jangan mudah tergoda untuk mengambil jalan pintas yang dapat mengarah pada hal-hal yang berpotensi merugikan, baik secara perorangan maupun kelembagaan. Dan yang terakhir, tetaplah bertawakal, berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Diakhir amanatnya Sekjen atas nama pimpinan Kemhan menyampaikan ucapan, “Selamat menunaikan ibadah Ramadhan kepada umat Muslim Kemhan. Kepada pegawai non Muslim dihimbau untuk menjaga sikap saling menghormati sesama pemeluk agama sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini dengan harapan semoga Kemhan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan sikap toleransi dalam beribadah sesama umat beragama”.

Bersamaan dengan kegiatan upacara bendera ini, Kemhan melepas 16 orang pegawai yang akan memasuki masa purna tugas terdiri dari enam orang personel TNI dan sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemhan RI.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia