Dunia Kesehatan Harus Miliki Kemampuan Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak

Selasa, 1 September 2015

101215Jakarta,  Ancaman nyata yang saat ini terjadi di dunia seperti penyebaran wabah penyakit Ebola dan MERS sudah seharusnya menjadi musuh bersama. Untuk itu setiap negara harus memiliki kesiapan dan kemampuan yang baik untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke wilayah negara lain.

Inilah faktor yang mendorong dunia kesehatan harus memiliki kesiapan dan kemampuan mencegah serta penanggulangannya. Tentunya hal itu harus memiliki korelasi yang erat dengan penggunaan fasilitas dan anggaran pelayanan yang akan dibahas dalam Sosialisasi Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rumah Sakit Kemhan/TNI ini.

Demikian diungkapkan Menhan Ryamizard Ryacudu dihadapan peserta Sosialisasi Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rumah Sakit Kemhan/TNI serta Penjelasan Kebijakan tentang Military Defence yang berlangsung di Kemhan Jakarta, Senin (31/8).

Lebih lanjut dikatakan Menhan bahwa salah satu bentuk kesejahteraan yang diberikan pegawai Kemhan/TNI dan keluarganya serta purnawiran adalah menyediakan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu sebagai tuntutan kewajiban komunitas kesehatan khususnya di lingkungan Kemhan/TNI.

Pada saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit Kemhan/TNI dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan sosial dalam meningkatkan kualitas kesehatan prajurit TNI/PNS Kemhan dan keluarga serta purnawirawan. Namun demikian, kenyataannya terdapat kelebihan kapasitas rumah sakit Kemhan/TNI sehingga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum.

Hal ini memungkinkan adanya penghasilan yang diterima oleh rumah sakit dalam bentuk pendapatan bukan pajak yang harus dikelola sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan pendapatan negara bukan pajak yaitu Permenhan No. 51/2014. Untuk itu pendapatan tersebut merupakan aset keuangan yang harus dikelola secara profesional sesuai dengan tertib anggaran dan tertib administrasi berdasarkan pada tat kelola yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Untuk itulah maka Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kemhan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, pola pikir dan pola tindak para pengelola rumah sakit Kemhan/TNI dalam pegelolaan keuangan PNBP yang efektif, efisien, transaparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik.

Seperti diketahui pada bulan Mei 2015 lalu, Kemhan telah sukses menyelenggarakan kongres ke-41 International Committee Military Medicine (ICMM) yang diikuti 97 negara dengan mengambil tema “Interoperability, sharing of knowledge and partnership”. Hasil kongres tersebut menempatkan kesehatan militer memiliki peran yang cukup strategis di Asia Tenggara dan lingkungan ADMM khususnya pada kelompok kerja kesehatan militer dan bantuan kemanusiaan didalam penanggulangan bencana alam.

Mengakhiri sambutannya, Menhan berharap para pemangku kepentingan khususnya pengelola rumah sakit Kemhan/TNI untuk memahami tata kelola keuangan PNBP    yang akan mulai diimplementasikan tahun 2016 agar pelaksananaanya dapat berjalan dengan lancar sehingga hasilnya akan lebih baik dan berkuailitas.

“Pengelolaan rumah sakit Kemhan/TNI yang profesional akan berdampak pada kesiapan kita menghadapi ancaman wabah penyakit dimana hal ini sejalan dengan program Global Helath Security Agenda (GHSA) dan tindak lanjut dari International Committee Military Medicine (ICMM),” tegas Menhan.

Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai pembicara diantaranya Irjen Kemhan, Kepala Auditorat IA BPK RI Novian Herodwijanto, Dir. PNBP Ditjen Perbendahraan Kemkeu, Dir. Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemkeu dan Dir. Pelayanan BPJS Kes dengan moderator Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI dr. Sugiarto Sukidjan, Sp.J., MM.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia