Masalah Keuangan Negara Hendaknya Diselesaikan Sesuai Arahan TIM BPK RI

Senin, 22 Juni 2015

1012152Jakarta,  Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) adalah kegiatan yang ditujukan untuk menilai sejauh mana tindak lanjut yang dilaksanakan entitas atas rekomendasi yang diberikan BPK dan untuk menyelesaikan semua permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemahn)  menekankan agar permasalahan diselesaikan sesuai dengan arahan dari tim BPK RI dan dikoordinasikan dengan baik sehingga pada pemantauan tindak lanjut berikutnya seluruh rekomendasi yang menjadi pekerjaan rumah dapat diselesaikan dengan baik yang disertai data dukung yang memadai.

Demikian diungkapkan Irjen Kemhan RI Marsdya TNI Ismono Wijayanto saat menutup kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Pemantauan Penyelesaian Keuangan Negara (PKN) posisi sampai dengan Semester I tahun 2015 pada Kemhan dan Mabes TNI, Jumat (19/6), di Kemhan Jakarta.

Mulai tanggal 16 Juni 2015 hingga hari ini Jumat (19/6), Kemhan melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) rekomendasi BPK RI dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam arti seluruh rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian maupun yang belum ditindaklanjuti pada PTL sebelumnya, dan hari ini diharapkan dapat diselesaikan serta dinyatakan telah sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

Untuk hasil pemeriksaan BPK tahun 2014 yang telah dapat ditindaklanjuti dan telah dilengkapi serta dibahas bersama dengan tim BPK pada forum ini untuk diinventarisir mana saja yang telah sesuai dengan rekomendasi. Selanjutnya untuk rekomendasi yang saat ini belum terselesaikan dengan tuntas agar dapat diselesaikan saat ini.

Untuk itu diselenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk melakukan pemantauan atas efektivitas tindak lanjut rekomendasi BPK yang dimuat dalam setiap laporan hasil pemerikasaan dan dampaknya terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan dan mekanisme pertanggunjawaban keuangan.

Sementara itu Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Dr. Heru Kreshna Reza menyatakan bahwa opini merupakan hasil akhir dari suatu perjalanan entitas yang mempertonjolkan keuangan negara tetapi yang lebih ditekankan disini adalah proses dalam pertangungjawaban keuangan sejauhmana dapat disebut akuntabel dan transaparan. Untuk itu banyak sekali “PR” di lingkungan Kemhan dan TNI yang masih harus diselesaikan. Sehingga diharapkan Kemhan dan TNI dapat keluar dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan tersebut berlangsung penandatanganan matrik pemeriksaan tindak lanjut BPK RI  antara BPK RI yang diwakili Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI  dengan Kemhan yang diwakili Irjen Kemhan dan antara BPK RI dengan Mabes TNI yang diwakili Wairjen TNI Marsda TNI Hermansyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Irjen TNI AL Laksda TNI Zufri Z.A.,S.E, Aslog Kasal Laksda TNI Harry Pratomo, Irjen TNI AU, Irjen TNI AD sertga pejabat terkait di lingkungan Kemhan dan Mabes TNI.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia