Wawancara Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Pada Acara “Speak After Lunch” Di INEWS TV

Kamis, 30 November 2017

3Dirjen Pothan Kemhan melaksanakan wawancara pada acara Speak After Lunch” dengan tema “Eksistensi Program Bela Negara di Wilayah NKRI dalam Rangka Memperingati Hari Bela Negara” pada hari Kamis 30 November 2017 jam 14.00 WIB di INEWS TV.

Adapun petikan pelaksanaan wawancara sebagai berikut:

Bahwa beberapa tahun belakangan ini masalah Bela Negara menjadi tranding issue di mansyarakat maupun berbagai media. Sebenarnya apa dasar hukum yang mendasari pelaksanaan bela negara itu ?

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk, pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, perihal Bela Negara diatur pada Bab IV tentang Kewajiban Dasar Manusia, pasal 68 bahwa “setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Lebih lanjut, perihal bela negara juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Bab III tentang Penyelenggaraan Pertahanan Negara, pasal 9 bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Terkait dengan fungsi perumusan kebijakan di bidang bela negara, kebijakan apa saja yang telah dibuat oleh Kementerian Pertahanan ?

Kementerian Pertahanan telah menyusun Peraturan Menteri Pertahanan RI tentang Desain Induk Pelaksanaan pembinaan Kesadaran Bela Negara, dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Desain Induk tersebut mengatur tentang Pembangunan Kesisteman, Pembentukan, Pemeliharaan, Pemberdayaan Kader dan Penyiapan sarana Prasarana.

Selain itu telah menyusun Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter yang merupakan jabaran dari Doktrin Pertahanan Negara aspek Nirmiliter. Penyelenggaraan Pembinaan kesadaran bela negara dilaksanakan secara terintegrasi melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait sesuai dengan tupoksinya.

Bagaimana jabaran gambaran Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan RI ?

Pembinaan Kesadaran Bela Negara bertujuan untuk membentuk sikap mental dan perilaku setiap warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam kegiatan pembinaan tersebut ditanamkan nilai-nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara, yang diharapkan mampu mengimplementasikan/mewujudkan dalam setiap aktifitas sehari-hari sebagai warga negara Indonesia.

Bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsanya. Sehingga melalui strategi ini, setiap warga negara bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus “BANGGA MEMBELA NEGARA”.

Model/Pola Pembinaan kesadaran Bela Negara dikembangkan melalui beberapa pendekatan dan metode dalam bentuk fisik maupun non fisik serta transformasi kebangsaan melalui lagu, medsos, Film yang bernafaskan kebangsaan/bela negara/cinta tanah air dll), serta metode lain yang berkesesuaian.

Dalam berbagai kesempatan Bp Menhan sering menyampaikan bahwa akan membentuk 100 juta kader Bela Negara dalam kurun waktu 10 tahun. Langkah-langkah apa yang sudah ditempuh Kementerian Pertahanan dalam mewujudkan 100 juta kader itu?

Untuk mewujudkan capaian 100 juta, Kemhan melaksanakan kesepakatan bersama dengan Kementerian/Lembaga antara dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, KemenpanRB, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag, Kemenpora, Polri dan Kwarnas, serta Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Organisasi Komunitas serta Organisasi lainnya. Dengan implementasi sebagai berikut:

  1. Melalui Kemendagri mengintruksikan/menghimbau kepada Kepala Daerah untuk ikut menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, dimana para Kepala Daerah merespon dengan baik dengan menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Kader Bela Negara.
  2. Melalui Kemenristekdikti dan Kemenag dilaksanakan Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia dalam bentuk kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi mahasiswa baru baik di lingkup Kemenristekdikti maupun Kemenag.
  3. Melalui Kemendikbud dan Kemenag dilaksanakan Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Siswa setingkat SLTA, SLTP dan SD sederajat melalui pendekatan metode yang dikembangkan sekolah.
  4. Melalui Kemenkumham melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang direncanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi masyarakat binaan dan pegawai di lingkungan Kemenkumham.
  5. Bekerjasama dengan Organisasi Keagamaan melaksanakan Konferensi International Ulama Thariqoh Dunia tentang Bela Negara yang dihadiri oleh Ulama dari 46 Negara dan para santri berjumlah 15.000 orang yang dilaksanakan di kota Pekalongan, Jawa Tengah.
  6. Bekerjasama dengan pondok pesantren Al-Hikam melaksanakan serangkaian kegiatan Halaqoh Nasional Ulama pesantren dan cendikiawan dengan mengangkat tema: “ Gerakan Dakwah Aswaja Bela Negara”

Selain pembentukan Kader, upaya apa saja yang dilakukan Kemhan dalam mensosialisasikan bela negara ini kepada masyarakat luas?

  1. Selain melaksanakan pembinaan kesadaran Bela Negara kepada warga negara di dalam negeri, juga melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Bahkan Program Bela Negara ini juga disosialisasikan dalam forum-forum internasional terkait bidang pertahanan.
  2. Menggandeng civil society dalam pembuatan dan pemutaran Film Bela Negara yang berjudul SETERU
  3. Melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui media Infotaimen dan media sosial dengan tajuk Bela Indonesiaku dengan menggandeng civil society, melalui website, portal,instagram, facebook, youtube, whatsap dan lain-lain.
  4. Bekerjasama dengan K/L dan TNI AL melaksanakan Pelayaran Bhakti Bela Negara terpadu dengan Pelayaran Nusantara 7 (Pelantara 7) dalam rangka Sail Sabang 2017, dengan menggunakan KRI Banda Aceh, yang kemarin dibuka oleh Kemenko Kemaritiman RI Bp. Luhut Panjaitan.

Bagaimana respon masyarakat terhadap pelaksanaan Program Nasional Bela Negara yang dilaksanakan oleh Kemhan ?

Mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat luas, yang ditandai banyaknya keinginan dari masyarakat dalam bentuk Organisasi atau K/L untuk melaksanakan Kerjasama dalam pelaksanaan gerakan nasional bela negara.

Persiapan apa saja yang sudah disiapkan dalam rangka Hari Bela Negara tahun 2017 ini?

  1. Peresmian Pilot Project sekolah Bela Negara se Indonesia di Manado oleh Direktur Bela Negara
  2. Tanggal 11 Desember akan dilaksanakan peringatan Hari Bela Negara di Manado yang rencananya akan dihadiri Bp Presiden RI dan Ibu Negara Iriana Djoko Widodo dengan tema “Ayo!#BelaIndonesiaku”
  3. Tanggal 17 Desember akan dilaksanakan juga lomba Lari 10 kilo dengan start di Lapangan Bela Negara Kemhan dan Finish di Lapangan Monas yang diikuti oleh sekitar 5000 orang dari komunitas maupun masyarakat, serta kegiatan lain partisipasi para penggiat bela negara seperti festifal kebangsaan, panggung bela negara Indonesiaku, Pojok Bela Indonesiaku.



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia