SOSIALISASI PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN RI TAHUN 2018

Kamis, 24 Mei 2018

FETERAN 1

Kementerian Pertahanan RI Kasubdit Komsos Ditvet Ditjen Pothan Kemhan Kol. Inf Rusman, S.Sos .M.M. melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI Tahun 2018, dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2018 di Aula Cempaka I Hotel Grand Cempaka Putih Jakarta Pusat .FETERAN 2

 Kementerian Pertahanan RI Ditvet Ditjen Pothan Kemhan mengharapkan Pembina Administrasi Veteran dan Pemangku Kepentingan Keveteran agar memahami tentang Undang-Undang No.15 Tahun 2012. Khususnya mengenai Administrasi Veteran berupa pemberian Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia, Dana Kehormatan, Tunjanagan Veteran, Tunjangan Janda/Duda/Yatim Piatu, Pemakaman dan hak-hak tertentu bagi Veteran Republik Indoneaia agar tepat sasaran dan jangan sampai jatuh kepada yang tidak berhak karena akan merugikan keuangan Negara.

.

Penekanan Dirjen Pothan Kemhan yang disampaikan Kasubdit Komsos Ditjen Pothan Kemhan Kol Inf Rusman, S.Sos .M.M. sbb :

  1. FETERAN 3

    Pelajari dan Pahami peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyelesaian Administrasi Veteran RI.

  2. Agar penyelenggara pemerintah di daerah dan pihak-pihak yang terkait dengan regulasi tentang Ke Veteran RI dapat memahami, mentaati dan melaksanakan regulasi guna terwujudnya kesejahteraan LVRI.
  3. Mensinkronisasikan, mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red. Bag Datin)



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia