DIRJEN POTHAN KEMHAN MENGIKUTI RAPAT KERJA BERSAMA MENHAN RI DI KOMISI I DPR SENIN, 9 JULI 2018

Senin, 9 Juli 2018

1

Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si mengikuti Rapat Kerja bersama Menhan RI dan Pejabat Eselon I dan II Kemhan serta pejabat perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Komisi I DPR pada hari Senin, 9 Juli 2018 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI H.A. Hanafi Rais. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyepakati RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Indonesia-Korea. Kerja sama ini diantaranya melingkupi pertukaran personel militer, senjata, dan pembentukan komite bersama.

2

Pengesahan persetujuan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk implementasi kerja sama Pertahanan kedua Negara agar lebih erat, produktif dan konstruktif serta saling menguntungkan bagi kedua Negara. Adapun persetujuan kerja sama ini diantaranya pertukaran personel militer untuk kepentingan pendidikan pelatihan, kemudian kerja sama di bidang pertahanan secara luas, Pertama alutsista, kemudian juga dibahas mengenai pengorganisasian dua negara ini yang juga melekat serta cara menyelesaikan perselisihan apabila timbul masalah, kedua negara sepakat untuk membuat komite bersama.

3

Persetujuan tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan tersebut adalah bidang dan lingkup kerja sama yang meliputi dialog tentang isu-isu strategis, pertukaran informasi, pertukaran personel dan kunjungan antar pejabat, pertukaran teknologi, para ahli, teknisi dan pelatih, peningkatan kerja sama antara kedua Angkatan Bersejata, bantuan dan dukungan logistik pertahanan dan kerja sama bidang lain yang dapat disepakati oleh kedua negara. ( Red. Bag Datin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia