KEGIATAN ROADSHOW KESIAPAN SUMBER DAYA PERTAHANAN

Jumat, 12 April 2019

Kegiatan Roadshow kesiapan Sumber Daya Pertahanan dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 12 April 2019, bertempat di Aula Sudirman Korem 143 Kendari-Sulawesi Tenggara, Kegiatan ini dipimpin oleh  Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Untung Waluyo, S.E, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH, Kasubdit Matra Darat Ditkomcad Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav Tjetjep Darmawan, Kakanwil Kemhan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kesbangol Sulawesi Tenggara, dan sebagai narasumber Rektor UHO Prof. Dr. Muhammad Zamrun F.,S.Si.,M.Sc serta sebagai moderator Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Halu Oleo Dr. La Ode Santiaji bande, S.P.,M.P . Kegiatan ini dihadiri oleh 350 orang peserta (TNI, POLRI, dan masyarakat) serta undangan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman substansi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/ demobilisasi melalui kajian aspek politik dan hukum. Berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan Kementerian Pertahanan diantaranya kegiatan sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik dan sosialisasi ke beberapa daerah hampir seluruh provinsi di Indonesia kepada organisasi masyarakat, lingkungan akademisi, ASN, TNI, POLRI, pondok pesantren, pegawai swasta dan BUMN serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi I DPR RI, TNI/POLRI, Partai Politik, akademisi serta perguruan tinggi negeri/swasta.

Pengelolaan dan penataan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional tersebut, saat ini telah dituangkan dalam bentuk rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan Negara. Rancangan Undang-Undang tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara telah selesai dilaksanakan pembahasan pada tingkat harmonisasi dan pada tanggal 31 Oktober 2018 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019. Diharapkan dengan adanya Undang-Undang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia, mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi bangsa . Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar ( Red. Bag. Datin)

♦ KOMENTAR, SARAN,MASUKAN … KIRIM KE : komentar.pothan@ kemhan.goi.id
♦ FOTO-FOTO KEGIATAN KLIK DISINI




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia