KEGIATAN ANALISIS DAN EVALUASI JABATAN DITJEN POTHAN KEMHAN

Rabu, 26 Juni 2019

Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dalam merencanakan, memproses, mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia agar diperoleh keluaran dan hasil yang bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat. Salah satu bagian penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan. Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan Eselon III dan IV Ditjen Pothan Kemhan berlangsung selama 2 hari kerja dari tanggal 25 s.d. 26 Juni 2019, dipimpin Sesditjen Pothan Kemhan yang diwakili Kabagum dan Tim dari Biro Ortala Setjen Kemhan. Kegiatan ini bertempat di Rupat Lt. 3 Gd. R. Soeprapto dihadiri oleh Perwakilan dari Setditjen, Direktorat Veteran, Direktorat Bela Negara dan Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan.

Analisis Jabatan merupakan suatu instrumen untuk perencanaan, rekruitmen, formasi, pengembangan, sistem informasi dan penataan sistem remunerasi SDM aparatur yang bertujuan untuk menyusun, mengolah, menganalisis dan menyajikan informasi-informasi terkait jabatan menjadi uraian jabatan dan syarat jabatan yang sistematis dan komprehensif. Dalam pelaksanaan Analisis Jabatan di lingkungan Ditjen Pothan Kemhan pada Jabatan Struktural Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. Hal ini dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan kelas jabatan seperti penyusunan formasi, sistem karir, pemberian tunjangan serta sistem penggajian.

Metode yang digunakan dalam penyusunan Analisis Jabatan di lingkungan Ditjen Pothan Kemhan Kemhan yaitu dengan kajian atas data organisasi dan jabatan yang mencakup penelaahan terhadap tata kerja organisasi dan hasil analisis jabatan sebelumnya, review dokumen peraturan perundang-undangan terkait, asistensi/ pendampingan, perhitungan, rekapitulasi dan penyusunan dokumen. Metode kajian ini digunakan untuk mengetahui secara terperinci tentang data organisasi dan data jabatan yang akan di analisis. Selanjutnya, metode review dokumen menggunakan Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan.

 Evaluasi Jabatan merupakan suatu instrumen yang membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Dalam pelaksanaannya, Evaluasi Jabatan di lingkungan Sekretariat Ditjen Pothan Kemhan Kemhan pada Jabatan Struktural Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. Hal ini dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan kelas jabatan seperti penyusunan formasi, sistem karir, pemberian tunjangan serta sistem penggajian. Metode yang digunakan dalam penyusunan Evaluasi Jabatan di lingkungan Ditjen Pothan Kemhan yaitu dengan kajian atas data organisasi dan jabatan yang mencakup penelaahan terhadap tata kerja organisasi dan hasil analisis jabatan sebelumnya, review dokumen peraturan perundang-undangan terkait, asistensi/ pendampingan, perhitungan, rekapitulasi dan penyusunan dokumen.

Metode kajian ini digunakan untuk mengetahui secara terperinci tentang data organisasi dan data jabatan yang akan di evaluasi. Untuk penyusunan Evaluasi Jabatan menggunakan sistem evaluasi faktor (Factor Evaluation System, FES) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Evaluasi Jabatan yang terdiri dari ruang lingkup dan dampak program, pengaturan organisasi, wewenang penyeliaan dan manajerial, hubungan personal, kesulitan dalam pengarah pekerjaan, dan kondisi lain. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar ( Red. Bag Datin).

 

 

 

 

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia