SIDANG PENETAPAN DAN PENERBITAN TANDA KEHORMATAN VETERAN RI

Rabu, 4 Maret 2020

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan melaksanakan kegiatan Sidang Penetapan dan Penerbitan Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia TW I TA. 2020, Rabu (04/03/2020) di Aula Abdi Negara Gd. R. Soeprapto Lt. 8 Ditjen Pothan Kemhan. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Veteran Brigjen TNI Haryadi, S.IP dan dihadiri segenap Pengurus DPP LVRI, PT. Taspen (Persero), Para Kababinminvetcadam, Para Pejabat Eselon III dan Undangan lainnya.

Dalam sambutannya Direktur Veteran menyampaikan “Kata bijak mengatakan bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya’’. Dengan berbekal kata bijak ini seyogyanya kita dapat membantu para Veteran RI dalam pengurusan administrasinya keveteranan dengan cermat, teliti, cepat dan tuntas sebagai wujud penghargaan negara kepada para Veteran Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No.10 Tahun 2016 tentang Tanda Kehormatan Veteran mengatur mekanisme pendaftaran hingga proses penelitian dan penyaringan calon Veteran mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat. Proses penyelesaian administrasi Veteran membutuhkan ketelitian, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pusat, daerah, dan PT.Taspen (Persero) agar tidak terjadi kesalahan. Hal ini hendaknya menjadi perhatian khusus dalam proses penyelesaian Administrasi Veteran RI.

Setelah sambutan Dirvet kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, acara sidang Veteran, tanya jawab dan penandatanganan berita acara, sidang penetapan dan penerbitan Tanda Kehormatan Veteran RI TW I TA. 2020 kemudian ditutup oleh Direktur Veteran.

Kegiatan sidang Veteran berjalan dengan tertib, aman dan lancar.(Red Bag Datin/Ditvet).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia