SIDANG PENETAPAN DAN PENERBITAN TANDA KEHORMATAN VETERAN TRIWULAN IV TAHUN 2020

Rabu, 18 November 2020

Jakarta (18/11/20), Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI Haryadi, S.IP, melaksanakan Sidang Penetapan dan Penerbitan Tanda Kehormatan Veteran Triwulan IV Tahun 2020. Mengingat dalam situasi Pandemi Covid-19, sidang dilakukan secara daring melalui Video Conference. Sidang ini secara rutin dilakukan setiap Triwulan dengan tujuan menyeleksi berkas para calon veteran yang layak. Dimana keputusan dari beliau menjadi kewenangan Menteri Pertahanan RI. Warga Negara RI yang pernah berjuang untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berhak menerima Piagam Tanda Kehormatan Veteran apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Veteran yang telah terdaftar dan lolos dari seleksi akan secara otomatis menerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan Veteran yang diterima setiap bulan melalui PT. Taspen (Persero) di wilayah tempat tinggal masing-masing.

                                     

Kegiatan  bertempat di ruang VIP lantai 8 Gedung R. Soeprapto Ditjen Pothan Kemhan dan dihadiri oleh Pengurus DPP LVRI, PT. Taspen (Persero), Diswatpersal, Diswatpersau, Birowatpers SSDM Polri dan para Kababinminvetcaddam seluruh Indonesia dengan mengikuti secara daring melalui Video Conference.

                                         

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan saat ini adalah sebagai pendorong dan semangat untuk senantiasa memperhatikan para veteran dengan meningkatkan kualitas penyelesaian administrasi keveteranan secara teliti dan tepat sasaran. Guna memberikan yang terbaik pengadministrasian berkas veteran, selain itu menjadikan ladang amal bhakti dikemudian, sehingga apa yang telah diperbuat saat ini hasilnya dapat memberikan manfaat kepada para veteran sebagai wujud penghargaan serta rasa terima kasih atas jasa-jasa para veteran.

Kegiatan Sidang Penetapan dan Penerbitan Tanda Kehormatan Veteran Triwulan IV tahun 2020 berjalan dengan tertib aman dan lancar. (Red Bag Datin/Ditveteran).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia