AUDIENSI DITJEN POTHAN KEMHAN DENGAN PUSTERAD

Jumat, 15 Januari 2021

Jumat (15/01), Ditjen Pothan Kemhan dalam hal ini diwakili oleh Dirsumdahan, Brigjen TNI Fahrid Amran, S. H. memimpin audiensi dengan jajaran Pusterad yang dihadiri para Kasubdit terkait yang dilaksanakan di Rupat Gedung R. Suprapto Lantai 4.

Dalam penjelasannya Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan menyampaikan bahwa dengan disyahkannya PP 3/2021 tentang Turlak UU 23/2019, maka pembentukan komcad harus segera terwujud. Oleh karena itu diharapkan sinergitas dan kerjasama antara Kemhan dan TNI. Khususnya Pusterad, yang dibingkai dalam kesamaan pemahaman sehingga proses pembentukan komcad tidak menemui kendala yang berarti. Selanjutnya disampaikan bahwa pada tahun 2021 akan dibentuk komcad Matra darat yang diawali dengan latihan dasar militer (Latsarmil).

Sebelum ditutup rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab (Red Bagdatin).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia